"Stop Memberikan Uang dan atau Sesuatu kepada Anjal maupun Gepeng di Jalanan"

"Stop Memberikan Uang dan atau Sesuatu kepada Anjal maupun Gepeng di Jalanan" Sri Wahyunityas, Kadinsos Kota Malang bersama jajaran Dinsos dan Komunitas Peduli Sosial saat sosialisasi gerakan "Stop Pemberian Uang kepada Anjal dan Gepeng". foto: iwan irawan/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Menertibkan atau membersihkan keberadaan anak jalanan (Anjal) dan Gelandangan Pengemis (Gepeng) tidak cukup hanya mengandalkan satu lembaga saja, dalam hal ini dari Dinas Sosial semata. Hal ini diungkapkan Dra. Sri Wahyunityas, M.Si, Kepala Dinsos , saat sosialisasi gerakan "Stop Memberikan Uang dan atau Sesuatu Kepada Anjal maupun Gepeng di Jalanan Plus Perempatan Stopan Lampu Merah" yang digelar di bundaran Simpang Balapan, Minggu (15/05).

Untuk mengatasi anjal dan gepeng, kata Sri, mesti melibatkan lintas sektoral baik negeri atau swasta, salah satu contohnya adalah menggandeng LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau Komunitas semisal SSCM (Social Streeth Community Malang), Peduli Anak Yatim (PAY), maupun komunitas-komunitas lainnya. 

Baca Juga: Dimyati Ayatulloh, Cawalkot Abah Anton yang Dikenal Sebagai Sosok Berkarakter di SMAN 1 Kota Malang

"Dinas Sosial bekerjasama dengan beberapa komunitas tersebut, guna mendukung penertiban dan pembersihan Anjal atau pun Gepeng di perempatan yang kerap mengganggu ketertiban umum, sekaligus mewujudkan revisi Perda no 9 tahun 2013 tentang penanganan Anjal dan Gepeng di ," tegas Sri.

Mantan Kepala Diknas menjelaskan lebih jauh, bahwa saat ini perda no 9 tahun 2013 tersebut masih dikomunikasikan dengan Komisi D DPRD agar nantinya bisa memberikan efek jera. Perda tersebut nantinya akan direvisi, sehingga ada aturan sanksi untuk si pemberi uang kepada Anjal atau Gepeng. 

"Akan dikenai sanksi denda Rp 1 juta. Kemudian bagi sang peminta (Anjal-Gepeng), akan disanksi kurungan penjara. Kita belum tahu berapa bulan sanksi penerapannya," jelasnya.

Baca Juga: Setelah Banner Paslon Abadi, Kini APK Milik Sam HC-Ganis Dirusak OTK di Kota Malang

Dalam kesempatan itu, Sri juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar di dinas yang dipimpinnya masih belum cukup untuk melaksanakan 'bersih-bersih' Anjal dan Gepeng. 

"Cukup gak cukup, ya harus kita sesuaikan dengan pelaksanaannya yang ada di lapangan. Kalo boleh berbicara jujur, tentunya membangun karakter atau moral dan mental anak bangsa, agar tidak memiliki mental mengemis atau meminta-minta pastinya membutuhkan anggaran lebih besar lagi," pintanya.

"Namun kembali lagi, semuanya itu tergantung dari kondisi APBD kita saat ini, mampu atau tidak," bebernya.

Baca Juga: Debat Perdana Pilwalkot Malang 2024, Inilah Visi-Misi dan Program Para Paslon

Berdasarkan data yang ada di Dinsos , masih kata Sri, ada sekitar 300 Gepeng dan 288 Anjal, yang saat ini menjadi penanganan Dinsos . Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 orang sudah menjadi binaan Dinsos dan sudah diberikan keterampilan seperti membuat kerupuk, olahan telur asin, tahu dan olahan lainnya.

"Hasil karyanya kita pasarkan, dan mereka para pembuatnya kita berikan input tiap bulannya sehingga mereka memiliki asa dan semangat lebih maju lagi dalam menata hidupnya," tandasnya.

Perempuan berjilbab ini berharap, dengan adanya sosialisasi gerakan ini, nantinya masyarakat paham sehingga ke depan tidak lagi memberi sesuatu terhadap Anjal dan Gepeng. (iwa/thu/rev)

Baca Juga: Meski Isu Miring Menerpa, Tak Menyurutkan Dukungan Warga ke Abah Anton di Pilwalkot Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO