BLITAR, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Blitar akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar terkait empat Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Blitar yang dinyatakan positif menderita HIV/AIDS.
Pemanggilan itu dilakukan untuk memastikan dan mencari solusi bersama. Termasuk langkah sosialiasi bahaya HIV/AIDS oleh Dinkes yang selama ini dirasa masih belum maksimal.
Baca Juga: RS Medika Utama Blitar Bantu Pekerja Informal Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Henry Pradipta Anwar. Menurutnya, paling lambat minggu ini pihaknya akan memanggil Dinkes untuk dimintai klarifikasi. Pasalnya dalam kasus yang terjadi baru-baru ini melibatkan PNS yang berkaitan langsung dengan pelayanan di masyarakat. Sehingga penanganannya harus dioptimalkan.
"Seiring dengan semakin maraknya ancaman HIV/AIDS, kita harus terus meningkatkan sosialiasi bahaya HIV/AIDS ke semua golongan," jelas Henry kepada wartawan, Minggu (15/5) .
Lanjut Henry, pencegahan penyebaran virus mematikan itu harus ditingkatkan. Karena tren saat ini yang sedang berkembang, HIV/AIDS tidak hanya mengancam kelompok resiko tinggi saja seperti PSK. Tapi juga sudah mulai mengancam pekerja swasta dan ibu rumah tangga. Di mana sejauh ini di Kota Blitar jika dilihat dari pekerjaan jumlah Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) dari pekerja swasta mencapai 69 orang.
Baca Juga: Kasus Demam Berdarah di Blitar Melonjak: 9 Bulan, 634 Warga Terjangkit
Dengan fakta demikian, tambah Henry, Dinkes seharusnya memberi imbauan di RT/RW melalui papan majalah dinding yang ada di setiap RT/RW. Dengan teknis tersebut, diharapkan seluruh masyarakat bisa tahu dampak bahaya HIV/AIDS dan sadar untuk menjauhi perilaku yang dapat menyebabkan penyakit yang belum ada obatnya ini. (tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News