Puluhan Jurnalis Sumenep Demo Mapolres, Tuntut Kasatreskrim Dimutasi

Puluhan Jurnalis Sumenep Demo Mapolres, Tuntut Kasatreskrim Dimutasi Massa saat berhadapan dengan aparat kepolisian. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Puluhan insan pers dari berbagai media di Kabupaten Sumenep menggelar aksi ke Mapolres setempat, Senin (16/5). Aksi ini disebabkan insiden dugaan pengusiran yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh. Nur Amin, kepada sejumlah wartawan yang hendak meminta informasi tambahan di Aula Sutanto Polres Sumenep terkait razia kafe beberapa saat lalu. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan arapat kepolisian.

Salah satu orator aksi, Abd. Rahem, menegaskan puluhan tahun jurnalis Sumenep bermitra baik dengan aparat kepolisian. Tapi sayang hal itu dinodai oleh dugaan perilaku tidak menyenangkan dari oknum tersebut.

Baca Juga: Ngaku Wartawan HARIAN BANGSA, Warga Batuan Diduga Minta 'Jatah' ke Kadishub Sumenep

"Ini sangat tidak kami inginkan. Bangunan persahabatan yang kita bangun harus goyah gara-gara ulah oknum angkuh itu," teriaknya.

Menurut Rahem, insiden dugaan pengusiran itu tidak bisa dibiarkan. Selain karena memperburuk komunikasi antara polisi dengan wartawan, juga melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat 1. Dalam UU itu ditegaskan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan hak pers untuk pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (Pasal 4 ayat 3) adalah sikap melawan hukum.

Karenanya, ketua Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) itu mendesak oknum aparat polisi itu meminta maaf kepada wartawan, terutama terhadap korban dugaan pengusiran itu.

Baca Juga: Peduli Sesama, PWI Sumenep Bagikan Ratusan Bungkus Takjil ke Pengguna Jalan

"Kami desak oknum aparat itu untuk segera dimutasi. Dia harus angkat kaki dari bumi Sumekar," tegasnya.

Sementara Wakapolres Sumenep, Kompol Hadi Prayitno, saat menemui wartawan memaparkan terkait tuntutan permintaan maaf masih bisa dilakukan, sebab tidak ada kaitannya dengan prosedur.

"Tapi terkait tuntutan mutasi itu, hal itu bukan kewenangan kami. Ada prosedur yang harus dijalani," jelasnya.

Baca Juga: Baznas Berikan Bantuan APD ke Awak Media Center Sumenep

Pantauan di lapangan, terjadi negosiasi antara wartawan dengan polisi untuk melakukan audiensi langsung dengan Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana. Aksi tetap berjalan dengan posisi pagar betis aparat kepolisian yang tidak berubah. (mat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO