Usai Kasus Pipanisasi, Kejari Bidik Proyek PL Aksesoris PDAM DTS Rp 2 M, akan Panggil 10 Rekanan

Usai Kasus Pipanisasi, Kejari Bidik Proyek PL Aksesoris PDAM DTS Rp 2 M, akan Panggil 10 Rekanan

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Sidoarjo saat ini bukan hanya membidik dugaan korupsi pengadaan 10 ribu pipanisasi sambungan rumah (SR) tahun 2015. Nilai proyek ini adalah Rp 8,9 miliar yang dimenangkan CV Langgeng Jaya dari pagu senilai Rp 9,1 miliar.

Pihak Kejari Sidoarjo juga membidik dugaan korupsi dan penyimpangan proses penunjukkan langsung (PL) pembeliaan aksesoris untuk kepentingan pelanggan PDAM Delta Tirta Sidoarjo (DTS) tahun 2015 dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar.

Baca Juga: Wujudkan Profesionalitas Pegawai, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terapkan KPI

Kepala Kejari Sidoarjo HM Sunarto SH mengatakan, pihaknya saat ini juga membidik belanja langsung. "Ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik) beberapa waktu lalu," katanya kepada bangsaonline.com.

Mantan kajari Jombang itu menyatakan, perkara dugaan korupsi belanja langsung ini beda dengan perkara pengadaan 10 ribu pipanisasi sambungan rumah.

"Kami menunjuk ketua tim (Katim) penyidiknya juga berbeda. Kalau pengadaan pipanisasi Katimnya Pak Wido Utomo SH. Sedangkan yang belanja langsung Katimnya Kasi Pidsus Pak Nusrim (La Ode M. Nusrim SH)," ungkapnya.

Baca Juga: Suguhkan Pelayanan Prima, Perumda Delta Tirta Luncurkan One Day Service pada 2024

Dalam pengadaan 10 ribu pipanisani SR, Kejari Sidoarjo telah menetapkan Dirut PDAM DTS, Sugeng Mujiadi. Namun, dugaan korupsi belanja langsung, kejaksaan masih belum menetapkan tersangka.

La Ode M. Nusrim SH, ketua tim penyidik pengadaan belanja langsung mengatakan, pihaknya sudah memeriksaan para saksi dari internal PDAM Sidoarjo.

"Kalau pemanggilan dari saksi internal PDAM sudah kami lakukan," ujarnya. Senin (16/05). Hanya saja, sambung Kasi Pidsus itu, pihaknya masih belum memanggil dari pihak rekanan.

Baca Juga: Demo ke Pendapa Delta Wibawa, Aliansi LSM Bakal Gugat Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo

"Rencananya sekitar 10 rekanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo yang mendapat PL pekan ini akan kami panggil," ujarnya.

Nusrim mengungkapkan, mereka bakal ditanya mengenai dugaan korupsi dan penyimpangan proses penunjukkan langsung (PL) pembelian aksesoris untuk kepentingan pelanggan PDAM Sidoarjo tahun 2015 yang nilainya hampir mencapai Rp 2 miliar.

"Memang, pembagian PL dari anggaran belanja langsung PDAM itu dilaksanakan hampir setiap tahun. Namun, saat ini yang diselidiki tim penyidik KejariSidoarjo khusus tahun 2015," ungkapnya.

Baca Juga: Dapat Somasi terkait Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo, Bupati Gus Muhdlor: Tidak Masalah, Silakan

Nusrim membeberkan, meski belanja ini sifatnya PL, ia memastikan tidak ada rekanan dari Sidoarjo sama sekali. Rata-rata rekanan yang mendapatkan jatah PL belanja aksesoris itu dari Gresik, Surabaya, dan Malang.

Dalam pemeriksaan anggaran belanja langsung itu, Nursrim mengaku pihaknya khusus menyidik prosedur PL itu sudah sesuai aturan apa tidak. Bukan hanya itu. Ia juga mendalami yang menjadi dasar 10 rekanan itu selalu mendapatkan jatah pengadaan itu.

"Ini fokus persoalan kami. Jika ditemukan dugaan penyimpangan bakal dilanjutkan ke proses selanjutnya. Namun, jika tidak ada bukti penyimpangan kasus dugaan korupsi belanja langsung akan dihentikan," pungkasnya. (nni/rev)

Baca Juga: Sebut Pansel Langgar Aturan, Peserta Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo Layangkan Somasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO