KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dengan pelaku Sony 'Koko' Sandra pengusaha ternama Kediri sempat merepotkan jaksa penuntut umum (JPU). Pasalnya, tiap menjalani pemeriksaan usai berkas diserahkan dari Polres Kediri Kota, terdakwa sering mengeluhkan sakit. Akibatnya, pemeriksaan berkali-kali dilakukan penundaan.
Menurut keterangan Kasi Pidana umum (pidum) Teguh Warijanto, pemeriksaan terhadap Sony Sandra penuh dengan intervensi dari luar dan juga kondisi kesehatan sendiri. "Kalau intervensi dari luar sudah pasti, tapi yang paling membuat kami kesulitan, tatkala pemeriksaan belum selesai, terdakwa sudah mengeluhkan sakit dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit," aku Teguh ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/5).
Baca Juga: Masih Buron, Satu Pelaku Cabul Gadis SMP di Kediri Belum Tertangkap
Apalagi, lanjut Teguh, pihaknya mengaku keterbatasan penyidik, sehingga dengan sering keluar masuk rumah sakit, proses pemeriksaan jadi sedikit terlambat. "Bahkan saat proses persidangan, majelis hakim sempat meminta agar terdakwa menjalani rawat inap dan sidang ditunda. Padahal waktu itu tim dokter mengizinkan dan membolehkan terdakwa menjalani persidangan," ujarnya.
Sementara itu, untuk proses persidangan saat ini menunggu hasil sidang putusan pada Kamis (19/5) mendatang. "Putusan besok hari Kamis, dan saya bersama Kapolres akan mengawal persidangan dengan ketat," kata kepala Kejaksaan Negeri Kediri Benny Santoso.
Dari persidangan terakhir, kata Benny, pihak JPU memberikan tuntutan jasmani dengan 13 tahun penjara dan tuntutan materi Rp 250 juta. "Harapannya, majelis hakim nanti memberikan putusan atau vonis dengan hukuman maksimal," harapnya.
Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Asal Nganjuk Diciduk Polisi
Sementara itu disinggung dengan banyaknya korban Sony Sandra yang mencapai 58 oleh versi yayasan kekayaan cinta Indonesia, Benny menyebut kemungkinan saja demikian. Namun yang di berkas sesuai laporan hanya 3 orang saja. "Kalau yang kami periksa, ada 3 korban. Tidak tahu jika ada korban-korban lain, namun enggan melapor," ujarnya. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News