Perpustakaan Nasional Sepakat 'Buku Kiri' Diberangus

Perpustakaan Nasional Sepakat Aksi penolakan munculnya kembali faham komunis marak terjadi di sejumlah daerah.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Razia atribut dan buku-buku yang berhubungan dengan Partai Komunis Indonesia akhir-akhir ini juga menjadi perhatian khusus Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Pelaksana tugas Ketua Perpusnas, Dedi Junaedi, mendukung pemberangusan buku-buku berisi pemikiran kiri tersebut.

“Saya setuju. Karena dengan adanya buku-buku aliran kiri ternyata meresahkan. Zaman Orde Baru buku-buku itu dilarang untuk diedarkan. Untuk baca, harus ada izin kejaksaan,” kata Dedi.

Baca Juga: Bahaya Laten Radikal Kanan dan Radikal Kiri

Menurut Dedi, Perpusnas sebagai lembaga pembina berkewajiban untuk menyimpan koleksi buku-buku tersebut. Namun, ucap Dedi, di zaman Orde Baru harus ada izin dari pihak berwajib untuk bisa mengakses buku-buku tersebut.

Sehingga, jika saat ini razia banyak buku berbau kiri yang dirazia TNI dan Polri, Dedi mendukung tindakan itu. “Terutama untuk kebaikan anak-anak kita, ya. Buku-buku semacam itu tidak sesuai dengan Pancasila,” kata Dedi.

Menurut Dedi, secara umum masyarakat menginginkan adanya kondisi yang damai. “Kalau ada buku itu nanti meresahkan, nanti terprovokasi."

Baca Juga: 'Buku Kiri' Dinilai Bangkitkan Komunisme, Muhammadiyah dan Ansor Yogya Tolak Sweeping

Dedi menambahkan, beberapa buku aliran kiri juga tersimpan di Perpusnas. Namun koleksi Perpusnas kebanyakan terbitan lama. Untuk buku-buku berbau kiri yang baru terbit, Dedi justru menyangsikan adanya International Standard Book Number (ISBN). “Kalau buku-buku baru, coba dicek. Ada ISBN atau tidak?” katanya.

Menurut Dedi, pihaknya akan melapor seandainya ditemui permintaan ISBN untuk buku-buku yang berbau kiri. “Meskipun hak Perpusnas untuk memberikan ISBN tidak terkait isi. Itu ke penerbit, di luar tanggung jawab Perpusnas,” kata Dedi. (tic/mer/yah/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO