ICW: Cegah Penyimpangan Dana Desa, Masyarakat harus Ikut Awasi

ICW: Cegah Penyimpangan Dana Desa, Masyarakat harus Ikut Awasi Abdullah Dahlan dan Abraham Samad saat mengisi seminar di Unhasy, Tebuireng, Jombang, Kamis (19/05). foto: romza/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Miliaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan kepada desa oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal setiap tahun perlu diawasi seluruh elemen masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyimpangan penggunaan DD yang bisa dilakukan perangkat desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdullah Dahlan, Divisi Korupsi dan Politik ICW (Indonesia Corruption Watch) usai menjadi pembicara dalam seminar Anti Korupsi yang diadakan BEM Fakultas Syariah Universitas Hasyim Asy'ari (Unhasy) Tebuireng, Kabupaten Jombang, Kamis (19/05).

Baca Juga: ADD 2023 Dikurangi Rp22,9 M, AKD se-Kabupaten Gresik Ancam Mogok Ikuti FGD

"Dana Desa menjadi sorotan pengawasan kita. Potensi finansial dana desa yang besar, kalau tidak diawasi berpotensi juga untuk dilakukan penyimpangan," katanya ditemui usai acara.

Menurutnya, untuk mencegah terjadinya penyimpangan DD, prinsip tata kelola anggaran desa harus dibangun dengan benar. Di samping itu, dalam penyusunan anggaran desa harus melibatkan masyarakat. "Jangan sampai DD yang besar tidak memberikan manfaat kepada publik," lanjutnya.

Selain terlibat dalam penyusunan anggaran desa, masyarakat juga harus diberi kewenangan andil dalam pengawasan realisasinya. "Perangkat desa harus membuka secara transparan kepada publik. Termasuk masyarakat umum," jelas Abdullah.

Baca Juga: Raih Penghargaan Nasional, Kabupaten Madiun dan Tulungagung Tercepat Penyaluran Dana Desa 2021

Aktivis anti korupsi ini juga membeberkan, maraknya kasus korupsi di Indonesia karena kewenangan kebijakan terlalu bertumpu kepada elit birokrasi. "Kepentingan publik kemudian dibajak oleh kepentingan pribadi elit birokrasi. Selain itu, korupsi tidak lagi dianggap aib, tapi sesuatu yang biasa dilakukan. Ini bahaya bagi bangsa ini," paparnya.

Bagi Abdullah, pemberatan hukuman hingga hukuman mati bagi koruptor memungkinkan asalkan penegak hukum tegas. "Saat ini sudah banyak tokoh masyarakat dan agama yang mulai mendukung itu (pemberatan hukuman, Red). Hal itu untuk memberikan efek jera dan perhatian bagi semua kalangan," tandasnya.

Sementara Abraham Samad, mantan Pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengaku setuju jika hukuman mati diberlakukan dengan mempertimbangkan tingkat korupsi yang dilakukan. "Saya mengapresiasi ide itu (hukuman mati, Red)," ucapnya saat mengisi kegiatan mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, ​Dana ADD dan DD Kabupaten Pasuruan Alami Penurunan

Usai menjadi pembicara, Abraham Samad dan Abdullah Dahlan berziarah ke makam Presiden Keempat, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di komplek pemakaman Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang. (jbg1/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO