LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskrim Polres Lumajang mencokok dua dari enam pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan Dewo Syahputro (24) warga Dusun Tambahrejo Kulon, RT06/RW10, Desa Karanganom, Kec. Pasrujambe, Rabu (18/05) malam.
Kasat Reskrim Polres Kumajang AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, dua yang diduga pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap. Mereka; Sugianto alias Bajang Bin Bungkat (17) pemuda Dusun Sukosari Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro dan Gopal Malik Bin Muiman (17), Dusun. Rekesan, Desa. Tambahrejo, Kec Candipuro.
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
Sedangkan empat lainnya; Hamseh, Dayat, Makhruf dan Farisi, masih dalam pengejaran petugas. "Kedua pelaku ditangkap di rumah kosong di desa Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro," katanya, Kamis (19/05).
Kejadian itu bermula saat korban bersama temannya tengah jalan-jalan di sekitar lokasi. Tak lama berselang, datang sekelompok preman dan meminta uang pada korban. Lantaran permintaannya tak dituruti, para preman marah dan menganiaya korban hingga luka parah.
"Pelaku memukul korban menggunakan batu di bagian kepala belakang. Kemudian pelaku lainya mengeroyok korban sehingga korban meninggal. Setelah itu, mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor," ungkapnya.
Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di sekitar lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti sepasang sandal, batu besar berlumuran darah dan kain. "Kita menemukan slayer (kain) kemudian ada batu berlumuran darah sepasang sandal kulit warna coklat," tungkasnya. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News