MADIUN, BANGSAONLINE.com - Warga lingkungan jalan Pagu Indah, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun melakukan aksi demo, Jumat (21/5). Aksi itu untuk menolak rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wareng Baru, didaerah mereka.
Aksi unjuk rasa dimulai di kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Madiun di Jalan Salak, kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Kota Madiun. Menurut warga, mereka menolak TPU itu, karena berdekatan dengan pemukiman warga.
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
"Jaraknya hanya sekitar 60 meter dari pemukiman. Dan itu akan mempengaruhi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang secara otomatis akan menyebabkan harga jual merosot," kata koordinator aksi, Yurianto kepada wartawan.
Dampak lainya, lanjur Yurianto, jika pembangunan TPU Wareng baru diteruskan akan berdampak pada tanah disekitarnya mati dan tidak laku dijual. Sehingga pembangunan TPU dianggap merugikan warga lingkungan jalan Pagu Indah.
Sementara Kepala DKP Kota Madiun, Suwarno mengatakan, rencana pembangunan tersebut sudah sesuai dengan hasil Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang). Proyek yang didanai APBD itu harus segera di kerjakan.
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
"Rencana pembangunan pagar makam sudah sesuai dengan hasil Musrenbang. Dan program itu tetap harus berjalan. Untuk penyelesaian masalah ini warga dapat koordinasi dengan pihak kelurah Manisrejo," tegasnya.
Juga dikatakan Ketua DPRD Kota Madiun, Istono. anggota DPRD melakukan penelusuran di lokasi rencana pembangunan pagar TPU setelah warga menyampaikan pendapat sebelum malakukan aksi demo. Dan hasilnya, tidak ada permasalahan terkait pembangunan TPU Wareng Baru karena lokasinya sangat jauh dari pemukiman warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News