>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
Pertanyaan:
Baca Juga: Saat Kecil Saya Hina Allah dengan Kata Tak Pantas, Sekarang Saya Merasa Ketakutan
Selamat siang Pak Imam, perkenalkan saya Adrianus Rudy Armand, SH, alamat di Kaliputu Gg I No. 5 RT 7 RW 1 Kecamatan Kota Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Saya katolik tapi tertarik belajar Islam. Bagaimana hukumnya kalimat syahadat sembunyi-sembunyi diucapkan dan ngaku ke orang islam dan Non Islam bahwa saya Katolik tapi kalau tidak ada orang, sepi, baca syahadat, apakah sikap ini mukmin di hadapan Allah? Kalau kanuragan tenaga dalam di Islam apa diperbolehkan? Juga kalau mukmin tapi malas salat tapi nganggap salat itu wajib apakah hukumnya mukmin berdosa dan masih bisa masuk surga tapi mampir ke neraka dulu masih bisa pak? Juga sedekah dengan niat supaya mati Islam, apakah boleh? Terimakasih. Maaf pak Saya orang Tionghoa. (Pak Imam, Kudus, Jawa Tengah)
Jawab:
Sebelumnya saya ingin mendoakan Bapak semoga selalu dipermudah dalam mempelajari Islam dan segera diberikan hidayah dan kondisi yang aman dan menenangkan. Pada dasarnya membaca kalimat Syahadat itu memang tidak disyaratkan dan tidak diwajibkan adanya seorang saksi yang dapat membuktikan bahwa kita ini benar-benar telah membaca Syahadat sehingga dapat dikatakan sudah beragama Islam dan beriman. Syahadat adalah ucapan:
Baca Juga: Suami Abaikan Saya di Ranjang, Ingin Fokus Ibadah, Bolehkah Saya Pisahan?
أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusanNYA”.
Bersyahadat itu tidak hanya cukup di mulut saja, lebih jauh dari itu adalah pengakuan yang jujur dari lubuk hati yang paling dalam atas sebuah keyakinan bahwa tidak ada Tuhan Selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusannya. Dari keyakinan dalam hati ini muncullah pembuktian dengan ucapan dan perbuatan. Maka, mengucapkan syahadat adalah sifatnya sekunder dan yang paling pokok terdapat pada keyakinan hati.
Baca Juga: Istri Sudah Saya Talak 3, Saya Ingin Menikahi Lagi, Apa Bisa?
Allah berfirman dalam surat al-Nahl :
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيم
“Barang siapa yang berbuat kekufuran setelah ia beriman, kecuali orang yang dipaksa dan hatinya masih tenang beriman (maka tidak dosa baginya), akan tetapi barang siapa yang merasa lega dengan kekafirannya, maka bagi mereka kemurkaan dari Allah dan bagi mereka azab yang sangat besar”. (Qs. Al-Nahl: 106)
Baca Juga: Sejak Bayi Saya Ditinggal Ayah, Mau Nikah Saya Bingung
Hal ini sama seperti yang dilakukan oleh Ammar bin Yasir pada saat disiksa dan dipaksa oleh kafir Quraish untuk mengikuti mereka, maka ia mengatakan sesuatu yang membuat mereka senang. Dan ketika peristiwa ini disampaikan kepada Rasul, beliau bertanya: “Apakah hatimu juga mengatakan itu?”. Dia menjawab: “tidak”. Lalu rasul membaca ayat di atas.
Maka, hukum menyembunyikan syahadat itu dibenarkan di dalam agama jika dalam pengucapannya itu akan mengancam keamanan jiwanya. Tapi hatinya harus tetap berkeyakinan dengan isi dan kandungan pada syahadat tersebut. Oleh sebab itu, substansi dari bacaan syahadat Bapak adalah bukan membacanya pelan-pelan atau keras tapi keyakinan dalam hati atas esensi dari syahadat tersebut, yang pada saatnya harus dibuktikan dengan ucapan dan perbuatan.
Hukum kanoragan yang menggunakan pertolongan jin untuk melaksanakan aksinya tidak boleh di dalam Islam. Sebab yang bersangkutan ketika beraksi akan selalu mengandalkan pertolongan jinnya tadi, bukannya pertolongan Allah. Padahal pada setiap momen apapun kita diperintahkan meminta pertolongan ke pada Allah bukan pada zat yang selain-Nya.
Baca Juga: Saya Sudah Tidak Ada Hasrat Lagi dengan Suami, Harus Bagaimana?
Ibnu Abbas melaporkan sebuah hadis yang di antara isinya adalah :
وإذا استعنت فاستعن بالله
“Apabila kalian mohon pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah”. (Hr. Turmudzi:2516)
Baca Juga: Ketidakpuasan di Ranjang, Bisa Mendorong Istri Mencari Kepuasan Ilegal
Sebab jika yang bersangkutan minta tolong kepada selain Allah, ditakutkan jatuh kepada perbuatan syirik (menyekutukan Allah.
Adapun karomah, yaitu kehebatan atau keajaiban yang terjadi pada orang saleh itu adalah sebuah pertolongan dari Allah. Sebab karomah tidak dapat diulang dan direncanakan, bahkan yang bersangkutan terkadang tidak merasa hebat dan tidak mengerti. Maka, agar menjaga iman kita tetap baik hanya kepada Allah, seharusnya meninggalkan hal-hal yang berbau kanoragan yang punya rewang-rewang jin itu.
Kemudian hukum salat lima waktu di dalam Islam adalah wajib. Maka barang siapa yang tidak meyakini atas wajibnya salat lima waktu, maka dihukumi dengan kafir. Namun apabila yang bersangkutan masih meyakini atas kewajiban salat lima waktu itu tapi masih jarang dan malas mengerjakan salat maka yang bersangkutan masih dikatakan muslim ‘ashi (orang Islam yang berbuat maksiat). Jadi, jika meninggalkan salat itu atas dasar malas maka hukumnya adalah mukmin yang berdosa.
Baca Juga: Saya di Malaysia, Saat Lockdown, Istri Minta Cerai Terus, Bagaimana Ustadz?
Dan mukmin yang berdosa ini juga dapat langsung masuk ke dalam surga jika sebelum dia menemui kematiannya sudah bertaubat dan mengqodo’ semua shalat yang pernah ditinggalkannya. Sebab orang yang bertaubat dari sebuah dosa itu seperti tidak berdosa sama sekali dan Allah akan memasukkan langsung ke dalam Surganya.
Adapun bagi mereka yang meninggal belum sempat bertaubat, bisa jadi Allah mengampuninya karena rahmat Allah dan bisa jadi disiksa dulu di dalam neraka atas perbuatan maksiatnya dalam meninggalkan salat kemudian dimasukkan ke dalam syurga, sebab dia masih meyakini kewajiban salat hanya saja masih malas. Maka dari itu, kita semua seharusnya mengharap rahmat Allah semoga diberikan nikmat taubat dan diampuni atas segala kesalahan.
Bersedekah mempunyai yang sangat luhur, selain nilai kepedulian kepada sesama dan juga atas dasar perintah dari Allah swt untuk saling membantu atas sesama. Esensi dari bersedekah adalah memberikan bantuan dan perhatian kepada hamba-hamba Allah yang kurang mampu, terutama yang dalam kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Tanya-Jawab: Gaji Bulanan, Mobil, Motor, Rumah Apa Wajib Zakat?
Abu Hurairah melaporkan sebuah hadis yang berbunyi :
وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَة
“Barang siapa yang mempermudah atas orang yang susah (harta), Allah akan mempermudah masalah dunia dan akhiratnya”. (Hr. Abu Daud:4948)
Maka, semoga dengan bersedekah untuk membantu faqir miskin, Allah akan mempermudah urusan dunia dan akhirat, di antaranya yang terpenting adalah meninggal dalam keadaan beriman dan khusnul khotimah. Nah, niat-niat seperti ini diperbolehkan di dalam Agama Islam. Wallahu A’lam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News