Pemkot Surabaya Lemah Tegakkan Perda, Marvell City Masih Beroperasi

Pemkot Surabaya Lemah Tegakkan Perda, Marvell City Masih Beroperasi Petugas saat menyegel Marvell City, Selasa (17/5).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masih beroperasinya Superblok Marvell City membuat Komisi C DPRD Surabaya geram. Dewan menilai, Pemkot lemah dalam menegakkan aturan Perda.

Saifudin Zuhri, Ketua Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, terjadinya pencaplokan aset Pemkot berupa lahan jalan umum bernama Jl Upa Jiwa adalah bukti bahwa sistem pengawasan SKPD terkait masih lemah, dan harus segera diperbaiki kinerjanya.

Baca Juga: Habiskan Stok Jelang Lebaran 2023, Toyota Gelar Ramadan Expo di Pakuwon Mall Surabaya

“Ini kan sudah jelas bahwa sampai terjadinya pelanggaran yang dilakukan Marvell City ini secara tidak langsung menyangkut lemahnya pengawasan pemkot Surabaya, utamanya BLH dan Dishub, meskipun mereka mengaku sudah pernah menerbitkan surat teguran,” ucapnya, Senin (23/5).

Politisi PDIP ini juga menuding bahwa Marvell City telah mengeksploitasi secara ilegal lahan milik pemkot, untuk dijadikan area bisnisnya, meskipun dengan cara-cara ilegal.

“Secara diam-diam dan ilegal, mereka telah menutup jalan itu dan mendirikan bangunan yang saat ini telah dimanfaatkan untuk perluasan bisnisnya, ada area parkir basement 2 lantai, ada pusat perbelanjaan bahkan ada titik reklame di area yang sedang kami persoalkan, sementara izin operasionalnya juga belum ada, kalau ada SKPD yang mengatakan masih menunggu koordinasi, itu jelas palsu,” tandasnya.

Baca Juga: Funworld Adventure Hadir di BG Junction Surabaya

Di sisi lain, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Surabaya mengambil langkah tegas kepada Marvell City.

Ery Cahyadi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Surabaya mengatakan, pihaknya akan mencabut seluruh perizinan, jika manajemen Marvell City tidak mengembalikan fungsi jalan Upa Jiwa dengan cara membongkar bangunannya.

“Untuk mengembalikan fungsi jalan, kami berharap agar segera dibongkar, namun jika tidak segera dilakukan, maka kami bisa mencabut seluruh perizinannya,” tegas Ery di sela-sela kesibukannya di Parade Budaya dan Pawai Bunga di Taman Surya, kemarin. (lan/yul)

Baca Juga: Trans Icon Mall Surabaya, Khofifah: Semoga Tidak Hanya Jadi Iconnya Surabaya, tapi juga Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO