Dijelaskan Bupati, beberapa hal yang juga terungkap tentang kawasan industri di Gresik, yaitu tentang pembangunan seperti kawasan KIG, kawasan Maspion. “Kawasan Maspion ini yang mulanya hanya 264 hektar saat ini telah berkembang menjadi sekitar 500 hektar," pungkasnya.
Sementara rombongan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Zainiyah mengungkapkan bahwa kehadiran mereka kali ini adalah kali kedua.
“Pada kehadiran kami kali ini dalam rangka penyusunan Perda Inisiatif terintegrasi kawasan industri di Kabupaten Situbondo," katanya.
Zainiyah mengaku terkesan saat kunjungan pertama dulu. Kali ini Zaniyah mengaku hanya membawa rombongan kecil. “Kunjungan kali ini agar lebih fokus dalam mendalami penyusunan Perda tersebut," jelasnya.
"Memang kalau dilihat lebih jauh ada perbedaan dalam Rencana Tata Ruang wilayah antara Gresik dan Situbondo. Perbedaan ini yang akan kami minta pendapatnya kepada bapak Bupati Gresik," sambungnya.
Ditambahkan dia, kalau di Situbondo zonasi yang tertera pada perda sampai pada desa dan kecamatan. Hal ini yang menyulitkan kami. “Misal untuk Kecamatan Panarukan yang masuk wilayah Pendidikan, padahal di sana daerah yang punya potensi perikanan. Sehingga investor mau membangun cold storage saja tidak bisa," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




