Dirut Emoh Cairkan Anggaran, PDAM Sidoarjo Kritis, Listrik Terancam Diputus

Dirut Emoh Cairkan Anggaran, PDAM Sidoarjo Kritis, Listrik Terancam Diputus Jajaran Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo saat hearing dengan Komisi B DPRD Sidoarjo, Jumat (27/5). foto: musta'in/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kinerja PDAM Delta Tirta Sidoarjo mengalami krisis dan terancam lumpuh. Selain bakal kehabisan stok bahan kimia, aliran listrik untuk operasional sejumlah Instalansi Pengolahan Air (IPA) terancam diputus oleh PLN, 31 Mei ini.

Pemicunya, PDAM belum bisa mencairkan anggaran karena Dirut PDAM Sugeng Mujiadi emoh meneken berkas pencairan anggaran tersebut. "Alasannya tidak diperkenankan oleh penasehat hukumnya karena terkait proses hukum yang sedang berjalan," cetus Aris Ardiansyah, Direktur Keuangan PDAM Delta Tirta saat hearing dengan Komisi B DPRD Sidoarjo, Jumat (27/5).

Diketahui, Sugeng Mujiadi telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo, pada 29 April 2016 lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pipanisasi sambungan pipa Rp 8, 9 Miliar.

Kata Aris, hingga Mei ini, pihaknya memiliki tunggakan listrik senilai Rp 1,6 Miliar dan hingga hari ini belum dibayar. Sehingga jika tidak dilunasi pada 31 Mei nanti, aliran listrik untuk operasional sejumlah IPA itu akan diputus oleh PLN.

"Yang bisa kami lakukan, ya melakukan negoisasi dan lobi dengan PLN agar tidak ada pemutusan," imbuh Direktur Pelayanan PDAM Delta Tirta, Bhima Ariesdiyanto.

Tak hanya itu, akibat anggaran yang belum bisa dicairkan, stok bahan kimia untuk air baku PDAM juga terancam kosong pada 31 Mei nanti. Menurut Direktur Operasional PDAM Iewan Prasetya, sebenarnya saat ini masih ada stok bahan kimia, di antaranya berupa tawas, sebanyak 26,9 ton. "Namun itu sisa kontrak lalu, tapi tidak dikirim, karena pengiriman sebelumnya belum bisa dibayar," cetusnya.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi B M Kayan, juga terungkap imbas belum cairnya anggaran operasional PDAM tersebut. Di antaranya belum dibayarnya gaji sejumlah pegawai PDAM. Terkait kondisi itu, Ketua Komisi B M Kayan belum memutuskan rekomendasi untuk solusi atas krisis yang menimpa PDAM Delta Tirta tersebut.

Meski demikian, politisi Gerindra ini menyebut, ada dua hal yang harus dilakukan PDAM dan Pemkab Sidoarjo sebagai pemilik PDAM, yakni agar aliran listrik tidak diputus dan tersedianya bahan kimia.

"Untuk penyelesaian secara komprehensif, kami akan bahas internal dan kami laporkan dulu ke pimpinan dewan," imbuh Sekretaris Komisi B Sudjalil. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO