KAI Berencana Aktifkan Rel di Tulungagung, Warga Melawan

KAI Berencana Aktifkan Rel di Tulungagung, Warga Melawan

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Wacana PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang akan mengaktifan kembali jalur – Campurdarat, diperkirakan tak akan berjalan mulus. Untuk merealisasikan rencana itu, KAI harus berhadapan dengan masyarakat. Meski secara formal, lahan yang dlintasi rel itu adalah aset KAI, namun secara yuridis, masyarakat yang mendirikan bangunan di lahan itu, juga sudah mengantongi sertifikat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) , Cokorda Astawa menagkui, jika tanah tanah tersebut sebelumnya memang milik KAI. Namun pada tahun 1950 setelah fasilitas dan perlengkapan kereta api pada saat itu sudah tidak difungsikan lagi, KAI telah melepaskannya, dan menjadi milik warga. 

“Saya tidak ingat secara persis kapan tanggal penerbitan surat pelepasan atas tanah itu. Kami harus mencari datanya dulu di berkas. Yang jelas, status tanah tersebut sekarang menjadi menjadi tanggungjawab pemegang sertifikat atau penghuninya sekarang,” katanya, kemarin. 

Masih menurut Cokro Astawa, jika KAI berkeinginan mengambil alih kembali tanah tersebut, maka harus menanggung dan melakukan pendekatan dengan warga pemegang sertifikat itu, melalui proses hukum. Apalagi, di sana sudah berdiri ribuan bagunan. Jika ditotal, lahan eks KAI itu panjangnya mencapai 35 kilometer. Terhitung dari Kecamatan Bandung, Campurdarat, Boyolangu dan Kecamatan

“Tidak mungkin permasalahan ini dengan mudah diselesaikan karena menyangkut dengan masyarakat sangat banyak, dan itu harus menempuh jalur hokum,” tambahnya. (fer/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO