Kejati Usut Dana Hibah, ​Ketua KONI Surabaya Geram

Kejati Usut Dana Hibah, ​Ketua KONI Surabaya Geram ?Yusuf Husni menunjukkan surat klarifikasi dari KONI. foto:nur faishal/BANGSAONLINE

SURABAYA (bangsaonline) – Ketua Komisi Olahraga Nasional Indonesia () Surabaya Yusuf Husni tampak kesal karena organisasi yang dipimpinnya diusut Kejati, terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Surabaya 2012 lalu.

Ia menyebut Kejati pilih-pilih, karena organisasi dan lembaga lainnya tak kencang diusut oleh korps adhyaksa.

Baca Juga: 2 Rider ISSI Kota Batu Dominasi Kejuaraan Balap Sepeda Indonesia Downhill Seri 3 2024

Cak Ucup, begitu Yusuf Husni biasa disapa, menumpahkan kegeramannya itu kepada wartawan saat mendatangi kantor Kejati, Rabu (21/5/2014) siang. Bukan karena dipanggil untuk dimintai keterangan, ia datang ke Kejati untuk menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang menerpa organisasi yang dipimpinnya.

Cak Ucup juga membawa surat dan sejumlah dokumen yang akan diberikan kepada pihak penyidik Pidana Khusus Kejati. Namun, dia yang datang bersama beberapa rekannya di tidak ditemui pihak Kejati. Saat ia datang, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Febry Adriansyah bersama tim penyidik tengah melakukan ekspose kasus dugaan korupsi di UIN Maliki Malang. Cak Ucup lalu balik kanan.

Kepada wartawan Cak Ucup mengatakan, ia kesal karena pemberitaan soal kasus dugaan korupsi dana hibah di Surabaya begitu santer dan kontinyu. Ia menyesalkan pihak Kejati yang kerap memberikan keterangan kepada awak media. Yang lebih membuat dia kesal, keterangan pihak Kejati berubah-ubah. Ia menyontohkan soal kerugian negara, dari semula ada selisih Rp 1,9 miliar kini menjadi hanya Rp 400 juta saja. ”Ini kan aneh?” herannya.

Baca Juga: Lepas Kontingen Popda dan Peparpeda 2024, Pjs. Wali Kota Pasuruan Minta Jaga Sportivitas

Cak Ucup juga mengaku heran karena dari sekitar 400 organisasi dan lembaga penerima dana hibah yang diusut hanya yang diplototi. Padahal, lanjut dia, organisasi seperti Pramuka, PKK, dan PMI Surabaya juga menerima dana hibah dengan nominal besar. Dia bahkan menduga ada pihak yang menyokong Kejati agar mengusut . ”Kalau pihak sini (Kejati, red) menduga, kami juga boleh dong menduga ada pihak yang menyuruh,” sergahnya.

Aspidsus Febry Adriansyah mengaku dugaan penyimpangan dana hibah di diprioritaskan karena buktinya lebih kuat dari pada organisasi penerima hibah lainnya. ”Juga ada yang melapor. Jadi klop,” tandasnya ditemui usai ekspose. Dia juga beralasan jumlah penyidik terbatas tapi perkara yang ditangani banyak. ”Jadi memang harus ada yang diprioritaskan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO