Buruknya Pelayanan Dispendukcapil Jombang, Antrean Mengular Hingga 25 Meter!

Buruknya Pelayanan Dispendukcapil Jombang, Antrean Mengular Hingga 25 Meter! Antrean panjang pengurusan administrasi Kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Jombang. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Hampir setiap hari, antrean panjang warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan terlihat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang. Meski demikian, pelayanan buruk ini seakan dianggap biasa. Peringatan dari Wakil Bupati Munjidah Wahab saat inspeksi mendadak beberapa waktu lalu sepertinya tidak diindakan.

Antrean panjang itu hingga mengular 25 meter di depan kantor yang berapa dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jombang tersebut.

Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner

Pantauan di lokasi, tak jarang warga yang hendak mengurus administrasi harus berpanas-panasan. Bahkan harus berangkat di pagi buta hanya untuk mengambil antrean dan berharap segera dilayani oleh petugas administrasi yang ada dalam kantor tersebut.

"Saya berangkat dari rumah sejak pukul 04.00 pagi dan sampai ini sudah banyak yang antre untuk segera dilayani," ujar Khomsatun (34) warga Kecamatan Ngoro saat ditemui di depan kantor Dispendukcapil, Kamis (02/06).

Ia menceritakan, kedatangannya ke kantor Dispendukcapil hanya untuk memperbarui Kartu Keluarganya (KK). Lantaran ada penambahan anaknya yang baru saja lahir, sekaligus untuk mengurus akta kelahiran anaknya tersebut.

Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan

"Saat saya sampai di sini (Dispendukcapil, red) antrean depan kantor sudah mencapi hingga 50 meter, belum lagi berjubel di dalam untuk ambil nomor pelayanan," imbuhnya.

Hal senada juga diutarakan Muhammad Al Farisi (19), warga kecamatan Mojowarno yang hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk elekrtronik (E-KTP) di kantor dispendukcapil tersebut. "Waktu mengurus di kantor Kecamatan Mojowarno oleh petugas disarankan untuk mengurus di sini (dispendukcapil, red) dengan alasan alat perekaman e-ktp di sana rusak," tandasnya.

Sebelumnya, pelayanan administrasi Dispendukcapil Kabupaten Jombang dikeluhkan oleh warga, lantaran untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) memerlukan waktu hingga dua bulan. Ditambah lagi dengan maraknya calo pengurusan administrasi yang berkeliaran di kantor tersebut. Tak pelak beberapa waktu lalu Wabup Munjidah Wahab melakukan sidak untuk mengecek secara langsung berbagai keluhan masyarakat.

Baca Juga: Disdikbud Sosialisasikan Potensi Daerah di Jombang Carnival Gelaran Jombang Fest 2024

Terkait antrean warga, Kepala Dispendukcapil, Hadi Purnama mengakui ada peningkatan pemohon KK pasca KTP manual tidak berlaku. “Sejak KTP manual tidak berlaku, banyak warga yang memperbarui data kependudukannya termasuk membuat KK baru. Bahkan mencapai 200 pemohon tiap hari. Sedangkan kalau KTP tidak ada masalah karena sehari jadi,” kata Hadi Purnama.

Hadi juga menyatakan, Dinas yang ia pimpin saat ini kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). “Jombang ada sekitar 1,3 juta penduduk yang harusnya dilayani 120-an pegawai. Sedangkan kami hanya ada 60 orang terdiri dari PNS dan non PNS. Belum lagi kalau ada yang meninggal dunia maupun persiapan pensiun,” tambah Hadi.

Sebagai langkah menyikapi kurangnya SDM, Hadi mengaku telah mengusulkan penambahan pegawai kepada Bupati Jombang. Hanya saja hingga saat ini belum ada penambahan.

Baca Juga: DLH Siapkan Puluhan Toilet dan Tenaga Kebersihan di Alun-alun saat Jombang Fest 2024

“Sampai saat ini belum ada penambahan. Mungkin pak Bupati belum bisa memanaj kepegawaian atau ada Dinas lain yang lebih membutuhkan penambahan pegawai sehingga lebih diperioritaskan,” pungkas Hadi. (jbg1/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO