JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein tak memedulikan pihak-pihak yang membantah pernyataannya terkait kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Salah satu bantahan diucapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan.
"Nanti lihat lah sama saya, ikut sama saya, biar saya yang mengajari Luhut. Mau saya ajari biar dia tahu," ujar Kivlan saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/6).
Baca Juga: Situs Persada Sukarno Minta Pemerintah Bentuk Tim Kajian Hari Peristiwa G30S/PKI
Luhut sebelumnya memastikan bahwa ideologi komunis tak akan bisa hidup lagi di Indonesia. Menurut dia, ada parameter regulasi yang sudah menjadi pegangan bersama.
Masyarakat juga diminta Luhut untuk tak terbawa arus pembicaraan di lingkungan sekitar. Selain Luhut, pihak lainnya yang tak sepakat dengan pernyataan Kivlan tentang kebangkitan PKI adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, jika ada pihak yang memiliki bukti adanya kebangkitan PKI, sebaiknya segera diserahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Aksi Damai DPW FPI Tolak LGBT Direspons Positif DPRD Pamekasan
"Ngarang itu ceritanya," kata Yasonna di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/6).
Yasonna menilai, kabar kebangkitan itu tak bisa dibuktikan kebenarannya. Menurut dia, PKI sudah hilang di bumi Indonesia.
"PKI sudah sejarah. Tetap waspada oke, tetapi jangan diciptakan ketakutan-ketakutan baru," ujarnya.
Baca Juga: Ciri Utama PKI Pembohong, Pintar Membalik Fakta, Kiai Asep Minta Pancasila Jangan Diperas
Begitu pula dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang cenderung tak ingin berkomentar banyak terkait isu kebangkitan PKI tersebut.
"Saya tidak mau mengikuti genderang Pak Kivlan Zein," kata Tjahjo, Rabu malam.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, razia yang dilakukan kepolisian terhadap atribut Partai Komunis Indonesia bukan berarti gerakan komunis bangkit kembali.
Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Lamongan Ajak Masyarakat Wasapadai Paham Komunis
"Tidak bisa langsung jawab ya atau tidak (kebangkitan PKI). Kalau dibilang kebangkitan itu tidak ada, tapi kok tanda-tandanya ada. Dibilang ada, tapi ya biasa saja lah," ujar Boy, Kamis (2/6).
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menanggapi pernyataan Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen yang menyebutkan Partai Komunis Indonesia (PKI) bangkit kembali di Indonesia dan akan berkantor di Jalan Kramat, Jakarta Pusat.
"Hal itu, selagi ada TAP MPRS, itu tidak boleh. Bisa diancam sampai dengan 20 tahun penjara dan ada juga Undang-undang Nomor 27 tahun 1999," kata Ryamizard di sela Simposium bertajuk Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain di Balai Kartini, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Kini Miliki 110 Madrasah, Semua Pendiri Pesantren Milik Dahlan Iskan Dibunuh PKI
Dalam ketetapan MPRS dengan nomor TAP/XXV/MPRS/1996 itu, mengatur tentang larangan idelogi Marxisme/Leninisme/Komunisme sebagai ideologi terlarang dan Undang-undang Nomor 27 tahun 1999 tentang perubahan kitab undang-undang hukum pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.
Lebih lanjut, Ryamizard juga mengatakan pihaknya memiliki hasil intelijen TNI yang menunjukkan kebangkitan PKI dan memiliki fakta-fakta yang lengkap akan indikasi tersebut. Indikasi-indikasi tersebut, kata Ryamizard, memang ada di Indonesia yang dibuktikan dengan kemunculan orang-orang yang memakai atribut dengan lambang identik dengan komunisme.
"Kita kan Angkatan Darat, kita kan lengkap fakta-fakta segala macam. Coba lihat pakai baju kaos palu arit, pawai-pawai bubarkan teritorial, nginjek-nginjek patung revolusi, itu kan kelihatan menunjukan diri, artinya tidak boleh," ujar Ryamizard. (kcm/det/rol/ns)
Baca Juga: Kanang: Trauma PKI Jangan Dipakai Mendiskreditkan Orang atau Golongan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News