MUI: Mulai 2018 Produk Wajib Bersertifikat Halal

MUI: Mulai 2018 Produk Wajib Bersertifikat Halal  Ketua MUI KH Ma’ruf Amin jadi pembicara dalam dialog publik tentang jaminan produk halal di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jumat (3/6).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Produk halal yang semakin mengglobal perlu mendapatkan pengawasan. Apalagi setelah disahkannya Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), maka negara wajib hadir dalam jaminan dan kepastian kehalalan dan keharaman suatu produk sehingga tidak ada lagi ruang gelap.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin. Menurutnya, saat ini memang sertifikasi halal masih sukarela. Namun mulai tahun 2018 berakhirnya masa penyesuaian terhadap UU JPH, maka semua produk barang dan jasa harus bersertifikat halal.

“Saat ini baru 15 persen seluruh produk di Indonesia yang bersertifikasi halal. Nantinya, tahun 2018 kita harapkan bisa mencapai 85 persen,” ujar KH Ma’ruf Amin dalam Dialog Publik “Implementasi UU No. 33 Tahun 2014 tentang JPH sebagai Benteng Industri ” di Masjid Al Akbar Surabaya (MAS), Jumat (3/6).

Menurut Ma’ruf Amin, isu halal sudah mengglobal. Bahkan lembaga sertifikasi halal di Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa sudah menggunakan standar MUI.

“Jadi standar halal yang dipakai MUI sudah mendunia,” ujarnya. Ia mencontohkan, di Belanda ada sebuah pelabuhan yang sudah menyatakan bahwa diri halal. Barang-barang di pelabuhan tersebut tidak tercampur dengan produk non-halal.

Sementara itu, Ikhsan Abdullah, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) menyatakan, pemerintah memberi waktu kepada dunia usaha untuk segera menyertifikasi halal.

“Jadi, sekarang sifatnya masih sukarela, tapi tahun 2018 sudah wajib. Oleh karena itu, kepada UKM saat ini silakan manfaatkan,” jelas Ikhsan.

Menurut Ikhsan, pihaknya juga mendorong pemerintah agar membantu UKM-UKM dalam sertifikasi halal. “Kami sudah mengusulkan dan mendesak pemerintah agar membebaskan biaya sertifikasi halal untuk UKM,” ungkapnya. (rd/dur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO