Pastikan Perusahaan Bayar THR, Dewan Sidoarjo Bakal Sidak

Pastikan Perusahaan Bayar THR, Dewan Sidoarjo Bakal Sidak Ali Masykuri Spd MPdi, Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo. foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Sidoarjo bakal menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan perusahaan membayar kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR) ke karyawannya.

Sidak sekaligus untuk menyampaikan imbauan agar perusahaan sebisa mungkin berkomunikasi dengan karyawannya jika misalnya memiliki kendala dalam memenuhi kewajiban membayar THR tersebut.

"Awal pekan depan kami mulai sidak ke sejumlah perusahaan untuk memastikan perusahaan melaksanakan kewajiban membayar THR," cetus anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Ali Masykuri, Spd MPdi, kepada BangsaOnline, Rabu (15/6).

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, sidak akan dilakukan secara acak ke sejumlah perusahaan. Kata dia, selain meminta perusahaan memenuhi aturan dalam pembayaran THR, pihaknya juga berharap perusahaan mengedepankan komunikasi dengan karyawan, jika misalnya agak telat membayar THR.

"Kalau misalnya ada perusahaan yang karena ada kendala lalu agak telat membayar THR, di atas H-7 Lebaran, kami berharap dikomunikasikan dengan karyawan, yang penting sebelum Lebaran bisa diberikan," ungkap politisi yang juga aktivis GP Ansor Sidoarjo ini.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sidoarjo telah membuka Posko Pengaduan THR sejak awal Ramadan, pada 6 Juni 2016 lalu, untuk menampung potensi keluhan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR).

Namun hingga saat ini tak satu pun pengaduan soal THR diterima di posko yang ada di kantor Dinsosnakertrans Sidoarjo, Jalan Raya Jati Nomor 4 Sidoarjo tersebut.

"Hingga kini belum ada pengaduan dari buruh terkait pembayaran THR," kata Kepala Dinsosnakertrans Sidoarjo, HM Husni Thamrin, Rabu (15/6). (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO