JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebut KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap La Nyalla Mattalitti hari ini (21/6). Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga (RS Unair) Surabaya.
"Oh iya besok (Selasa, 21 Juni 2016) akan diperiksa La Nyalla oleh KPK," kata Arminsyah di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/6).
Baca Juga: Tembus 2 Juta Lebih, Suara Calon DPD La Nyalla Tak Terkejar
Saat ini La Nyalla masih berada dalam rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung). Arminsyah mengaku belum tahu pemeriksaan terhadap La Nyalla akan dilakukan di KPK atau di Kejagung.
"Saya serahkan KPK (tentang lokasi pemeriksaan). Apa KPK akan bawa ke sini, kita persilakan, apakah akan memeriksa di Kejagung, kita akan fasilitasi," ucap Arminsyah.
Arminsyah mengaku sudah berkoordinasi dengan KPK terkait penanganan berbagai kasus, termasuk kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim tahun 2012. Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca Juga: Calon DPD Bersaing Ketat, La Nyalla, Kusumaningsih, Lia, dan Agus Rahardjo Unggul Sementara
"Koordinasi secara umum kami kan dengan KPK berkoordinasi masalah penanganan perkara ada hal-hal yang mungkin kita juga minta bantuan dengan KPK seperti ada kasus audit konstruksi itu kan biayanya besar. Kita kan biayanya sedikit karena cuma 1. Kejari kita minta dukungan KPK untuk melakukan minta ahli nanti hasilnya buat kita," kata Arminsyah saat menyambangi gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/6).
Terkait dengan kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim, Arminsyah mengaku Kejati Jatim mengalami kesulitan dalam hal penyitaan. Kasus tersebut masih menjerat seorang tersangka yaitu La Nyalla Mattalitti.
"(Kasus) La Nyalla kita ada hambatan berkaitan dengan persetujuan penyitaan. Nah, ini kan laporan yang saya terima dari Kejati bahwa persetujuan penyitaan belum turun sudah disurati 2 kali. Nah, ini kita koordinasi dengan KPK dengan korsup KPK mungkin KPK akan memberi bantuan penjelasan kepada pihak-pihak terkait," sebut Arminsyah.
Baca Juga: Ratusan Pemuda di Gresik Deklarasi LaNyalla Capres 2024
Arminsyah mengatakan bahwa saat ini jaksa tengah mengebut pemberkasan perkara tersebut agar segera dilimpahkan ke persidangan. Mengenai lokasi sidang, Arminsyah cenderung memilih Jakarta dengan pertimbangan kejadian sebelumnya di Surabaya yang cukup riskan.
"Kita pertimbangkan kejadian kemarin adanya perusakan rumah dinas. Tapi tentunya aparat keamanan di sanalah. Pertimbangannya nanti kita minta aparat sana untuk membaca situasi kalau memang tidak memungkinkan disidangkan di Surabaya tentu kita mintakan untuk dipindahkan ke Jakarta," kata Arminsyah.
Namun Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengaku belum tahu pasti tentang jadwal pemeriksaan tersebut. Dia baru akan menanyakan hal tersebut kepada penyidik KPK.
Baca Juga: Relawan Malang Raya Deklarasikan Dukungan kepada La Nyalla Sebagai The Next President RI 2024
"Detailnya saya belum tahu jadwalnya kapan akan diperiksa La Nyalla ini. Saya tanya dulu ke penyidik," kata Priharsa di tempat yang sama.
Sekitar bulan Maret 2015, KPK juga pernah melakukan pemeriksaan pada La Nyalla terkait proyek RS Unair Surabaya. Perusahaan La Nyalla yaitu Airlangga Tama melakukan joint operation dengan PT Pembangunan Perumahan di rumah sakit itu sejak 2010.
KPK memang tengah menyidik kasus pengadaan alat kesehatan di RS Unair serta soal pembangunan RS tersebut. Tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut yaitu Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara bernama Mintarsih dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan bernama Bambang Giatno Raharjo.
Baca Juga: Sejumlah Kepala Daerah Masuk Kepengurusan Demokrat Jatim, Ada Putra Khofifah dan Putra La Nyalla
Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Unair tahap I dan II tahun anggaran 2010 dengan nilai total proyek sekitar 87 miliar. KPK menduga korupsi yang dilakukan keduanya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 17 miliar. (tic/det/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News