JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
"Coba cek THR itu, termasuk pensiunan apa enggak, coba cek yang benar THR itu gimana," katanya setelah mengikuti rapat di Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6).
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Dengan demikian, THR hanya akan diberikan kepada PNS serta anggota TNI dan Polri yang berstatus aktif. Sedangkan para pensiunan tidak akan mendapatkan THR yang sebelumnya dijanjikan pemerintah setengah dari gaji pokok.
Adapun pencairan atau pembayaran THR untuk pegawai aktif, kata Bambang, akan mulai diproses dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan pemerintah mampu membayar seluruh gaji ke-13 dan THR atau gaji ke-14 untuk PNS, anggota TNI dan Polri, ataupun para pensiunannya. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk membayar hak mereka sekitar Rp 14 triliun dan harus disetor dalam waktu berdekatan.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Imbau Pengusaha Bayarkan THR Keagamaan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya
Pemerintah menyebutkan telah menganggarkan dana sekitar Rp 7-8 triliun untuk membayar gaji ke-13. Sedangkan untuk gaji ke-14 atau THR, jumlahnya kurang-lebih sama dengan gaji ke-13.
"Enggak ada. Tadinya dapat, coba cek THR, ada enggak untuk pensiun," ucap Bambang.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintah akan membayarkan THR untuk pensiunan PNS serta anggota TNI dan Polri. Namun mereka hanya akan mendapat THR sebesar 50 persen dari nilai pensiun atau tunjangan pokok pada Juni 2016.
Baca Juga: Disnakerperind Tuban Berlakukan Sanksi Administrasi untuk Perusahaan yang Tak Bayar THR
Kebijakan tersebut tak urung mendapat reaksi keras dari kalangan DPR RI. Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno menyesalkan pembatalan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), dan anggota TNI/Polri.
"Kalau itu memang hak mereka jangan sampai itu dibatalin, jangan sampai orang lebaran dibikin susah," ujarnya, Senin (20/6).
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan seharusnya pemberian THR untuk para pensiunan itu bisa diprioritaskan. "Karena buat mereka uang segitu itu besar," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Jatim Ingatkan Pengusaha Tidak Telat Bayar THR
Soepriyatno berujar pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan seharusnya dapat mengelola anggaran dengan efektif, dan tak perlu mengorbankan hak THR bagi para pensiunan tersebut. "Banyak program lain yang bisa dibatalkan atau ditunda, ini kalau bisa justru diprioritaskan," ucapnya.
Dia berharap Kementerian Keuangan dapat mencari alternatif dana untuk penghematan anggaran. "Program lain seperti perjalanan dinas bisa ditunda dulu, seminar atau apalah yang berwacana dikurangi." katanya. (tic/mer/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News