PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD dari Komisi I Kota Pasuruan, Dedy Cahyo Purnomo kemarin melakukan sidak ke RSUD Kota Pasuruan. Hal itu dilakukan terkait belum dicairkannya dana insentif BPJS bagi karyawan RS tersebut.
Dalam sidak tersebut, Dedy menanyakan kepada Kepala Seksi Penunjang Medis, Purwati, SE yang biasa dipanggil Bu Pur. “Buk, tolong jelaskan kenapa kalau cuma 10 orang yang belum mengumpulkan reekning, kok sampai mengorbankan ratusan karyawan lainnya?”.
Mendapatkan pertanyaan tersebut, Purwati berkilah bahwa yang mempunyai kewenangan adalah bagian Keuangan. "Silakan tanya ke BP3K itu,” jawab Bu pur kepada Dedy sambil mengarahkan tangannya untuk bertanya pada Kepala Seksi Badan Pengelolahan Pelayanan dan Perujukan Kesahatan (BP3K).
Kemudian Cahyo memaparkan, pihaknya oleh Badan Keuangan disuruh merekap data semua karyawan. "Lalu kami rekap semua. Namun setelah saya setorkan ke Badan Keuangan, ternyata dihendel langsung olehnya. Alasannya, Badan Keuangan tidak mau mengeluarkan surat keputusan dua kali dalam satu bulan, jika data tersebut belum terkumpul semua," bebernya.
Melihat keadaan jadi kacau, Direktur RSUD, Sudarmanto yang juga ada di situ segera menghubungi Kepala Badan Keungan RSUD. Karena jarak telepon genggam agak jauh dari situasi rapat tertutup itu, Sudarmanto lalu beranjak dari tempat rapat tersebut.
Hal itu membuat Purwat langsung menggertak sang Direktur. ”Pak kamu di sini, jangan beranjak,” kata Bu Pur kepada Direktur tersebut, dengan nada tinggi.
Lalu Sudarmanto menjawab. “Ntar dulu. Ini saya mau menghubungi Badan Keuangan,” jawab Sudarmanto dengan nada datar dan panik.
Tak lama, Seorang dari Badan Keuangan itu, Dra Izzun datang. Anggota Dewan langsung menyuruhnya suntuk menjelaskan alasan mengapa Badan Keuangan menunda-nunda dana Insentif dari BPJS tersebut, mulai januari hingga sekarang?
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




