>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 08123064028, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
Pertanyaan:
Baca Juga: Saat Kecil Saya Hina Allah dengan Kata Tak Pantas, Sekarang Saya Merasa Ketakutan
Pak Kiai yang terhormat, saya mau bertanya, apakah benar misalnya saya sedang iktikaf untuk mendapatkan lailatulqadar tidak boleh menggauli istri pada malam hari? (Ahmad Basori, Gresik).
Jawaban:
Antara iktikaf dan lailatulqadar bisa dibahas secara terpisah. Sebab iktikaf itu bisa dilakukan kapan saja. Sedangkan lailatulqadar hanya turun satu malam di bulan Ramadan. Iktikaf berarti diam. Secara fiqih berarti diam di masjid dengan niat ibadah. Iktikaf ini sunah muakkadah dalam 10 hari terakhir bulan Ramadan, karena Rasul selalu melakukanya. Jika sesorang sudah bertekad niat iktikaf, maka ia harus selalu 'jungkung' ibadahnya di masjid. Ia hanya boleh keluar untuk kepentingan-kepentingan darurat yang dalam masjid tidak tersedia seperti buang air (besar dan kecil), makan dan lain-lain. Usai memenuhi keperluannya itu ia harus segera kembali ke masjid.
Baca Juga: Suami Abaikan Saya di Ranjang, Ingin Fokus Ibadah, Bolehkah Saya Pisahan?
Di tengah iktikaf seperti itu ia tidak boleh berhubungan seks. Perhatikan firman Allah:
"..janganlah Anda dekati mereka (para istri) dalam keadaan sedang iktikaf di masjid.." (QS al-Baqarah (2):187).
Jika hugungan seks dilakukan (pada malam hari) iktikafnya batal. Sangat dianjurkan orang-orang yang iktikaf untuk sementara melepaskan diri dari aktivitas sosial seperti menghadiri undangan, menjenguk orang sakit dan lain-lain yang harus keluar dari masjid. Ini berdasar 'asar' dair Aisyah ra, dia berkata: "Anjuran kuatnya seorang yang sedang iktikaf untuk tidak menjenguk orang sakit, tidak takziyah, tidak menyentuh istri, apalagi berhubungan seks, dan tidak keluar masjid kecuali untuk kepentingan yang dilakukan". ('Asar' dalam sunah Abu Dawud). Semoga kita bisa iktikaf di sisa bulan Ramadan ini. Wallahu a'lam. (*)
Baca Juga: Istri Sudah Saya Talak 3, Saya Ingin Menikahi Lagi, Apa Bisa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News