Nila Djuwita F Moeloek memberikan keterangan kepada wartawan.
Hal tersebut, kata Irma, karena peredaran vaksin palsu ini mulai sejak tahun 2003 dan baru terungkap sekarang ini. Dia curiga banyak pihak yang bermain dan terlibat menjadi backing kasus ini.
"Pasti ada oknum-oknum nih, baik di rumah sakit, klinik dan lain-lain. Kok rapi benar," kata Irma saat dihubungi, Jakarta, Senin (27/6).
Ketua DPP Partai NasDem ini juga menganggap kasus ini terjadi karena kelalaian Menteri Kesehatan dan BPOM. Namun dia juga enggan terlalu menyalahkan BPOM, karena memang sumber dayanya tidak terlalu memadai.
"Maka saya katakan anggarannya harus ditingkatkan, dan bukan hanya ada di tingkat kabupaten kota dan provinsi, lalu laboratoriumnya harus dilengkapi. Jangan tugasnya berat, tapi SDM-nya tidak cukup, anggarannya apalagi. Ini kan tidak fair. UU-nya juga tidak ada. Sehingga ketika melakukan investigasi, mereka hanya bisa melapor polisi," jelas Irma.
Irma menganggap, penegakan hukum dalam kasus vaksin masih lemah. Terkadang jika ada yang mengadu pada polisi, cenderung tidak ditindaklanjuti dan hal itu menyebabkan berulangnya kejadian serupa.
Dia juga merasa heran vaksin palsu bisa masuk ke rumah sakit, faskes 1 maupun ke puskesmas dan klinik. Padahal kalau rumah sakit pemerintah, ini sudah pakai e-katalog, sehingga harusnya tidak bisa masuk.
"Kalau bisa masuk artinya ada permainan, bahwa vaksin yang digunakan tidak semuanya yang ada di e-katalog. Sehingga harus ada investigasi, dan yang harus dilakukan menteri kesehatan adalah menginventarisir, faskes I, klinik yang sudah menggunakan ini," terang Irma.
"Beri sanksi, karena saya tidak yakin mereka tidak tahu itu vaksin palsu. Karena petugas medis, mulai dari perawat, dokter, bidan pasti bisa tahu yang mana yang palsu dan tidak," imbuhnya.
Senada dikatakan Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, bahwa beredarnya vaksin palsu merupakan dampak dari kelalaian pemerintah. Maka dari itu, menurutnya Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertanggung jawab.
"Pemerintah lalai. Kewenangan tanggung jawab pemerintah pengadaan dan pengawasan. Apalagi ini vaksin yang disebar jutaan warga negara. Ini kelalaian. Apakah sistemnya, oknumnya, kita cari tahu. Bocor-bocor ini apakah karena orang perorang atau kongkalingkong dengan lembaga lain," kata Dede.
Menurut Politikus Partai Demokrat ini, pemerintah memang lalai. Sedangkan BPOM sendiri dalam aturannya tidak bisa melakukan tindakan penangkapan.
Dede juga menilai, kasus ini bukan kecil dan remeh. Dia menduga ada permainan mafia obat. Dia juga berharap, agar vaksin yang beredar segera ditarik kembali.
"Ini jangan-jangan ujung gunung es saja. Tersangka yang didapatkan buat produksinya dengan mudah. Bagaimana dengan industri mafia obat lainnya dalam skala besar," tuturnya.
Dede mengaku, pihaknya kemarin mengundang Kementerian Kesehatan, BPOM Biofarma, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal tersebut guna mencari solusi awal mengenai peredaran vaksi palsu tersebut.
"Kita masih beberapa hari ini rapat APBN-P. Karena saya melihat soal vaksin marak, kami sisipkan satu tambahan agenda vaksin palsu tersebut," pungkasnya. (jpnn/mer/det/tic/kcm/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




