Vaksin Palsu Diduga Beredar di Jatim, Dewan: Menkes Harus Beber Faskes Pengguna

Vaksin Palsu Diduga Beredar di Jatim, Dewan: Menkes Harus Beber Faskes Pengguna ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jatim meminta Bareskrim Mabes Polri dan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera membuka daftar faskes yang terindikasi menjadi tempat peredaran di Jatim.

Kini Kemenkes baru membeberkan 14 fasilitas kesehatan (faskes) se-Jabodetabek atas rekomendasi Bareskrim Polri. Padahal, beberapa waktu lalu Bareskrim menyebut bahwa juga beredar di Jatim.

Baca Juga: Ke Amerika Mau Vaksin, Meninggal Tragis Tertimpa Kondominium Ambruk

Hingga kemarin, baik Dinkes Jatim maupun BPOM Jatim masih bersikukuh bahwa tidak ditemukan setelah dilakukan berbagai survei dan penyelidikan.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Agung Mulyono menyatakan, pihaknya masih belum sempat memanggil dinas kesehatan maupun BPOM Jatim untuk dimintai keterangan terkait kepastian peredaran di Jatim. Namun, dia berjanji secepatnya memanggil pihak terkait.

Agung mengungkapkan, Kemenkes maupun BPOM pusat harus segera membeberkan nama-nama faskes di Jatim jika benar ada yang terindikasi memakai . Jika nanti terbukti, Agung meminta izin operasional faskes tersebut dievaluasi.

Baca Juga: Kadinkes Jatim Jenguk 6 Balita di Pamekasan yang Dikira Korban Vaksin Palsu

''Kalau perlu dicabut saja,'' tegasnya.

Politikus Partai Demokrat tersebut khawatir kasus menjelma menjadi fenomena gunung es. Yaitu, hanya terlihat kecil di permukaan, padahal jumlah peredarannya lebih besar dari perkiraan.

''Maka dari itu, segera buka. Datanya harus valid dan harus dibuktikan,'' jelasnya.

Baca Juga: 6 Balita Gatal-gatal Usai Diimunisasi, Orang Tua Khawatirkan Diberi Vaksi Palsu

Terhadap orang tua yang telah memvaksinasi anaknya dalam beberapa tahun terakhir, anggota Komisi E DPRD Jatim Benjamin Kristianto menyarankan agar pro­aktif mengecek putra-putrinya.

''Kalau yakin, tidak usah tes. Tapi, kalau masih ragu, bisa datangi faskes untuk lakukan cek ulang,'' katanya.

Benjamin menambahkan, jika data dari Bareskrim akurat, pemerintah wajib menarik peredaran vaksin dan melakukan pengecekan secara menyeluruh. Termasuk vaksinasi ulang meski harus mengalokasikan dari APBD.

Baca Juga: Vaksin Ulang Tak Selesaikan Masalah, Korban Vaksin Palsu Gelar Aksi

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Said Utomo mengatakan tidak percaya pada klaim dinas kesehatan dan BPOM bahwa Jatim bersih dari peredaran . ''Kami tidak yakin Jatim steril dari ,'' ungkapnya.

Said meminta pemerintah agar jujur kepada masyarakat. Langkah itu setidaknya menjadi iktikad pemerintah untuk memperbaiki keadaan. ''Tapi, jangan lantas dibiarkan, harus ditindak,'' tegasnya.

Dia sendiri mengkritik pernyataan pemprov yang menyatakan Jatim steril. Menurut dia, pernyataan tersebut bisa menjadi bumerang bagi pemprov jika suatu saat terungkap adanya di Jatim.

Baca Juga: Vaksin Palsu Sebabkan Anak Rentan Sakit, DPR Telusuri Dugaan Gratifikasi Dokter

''Kami tidak menuduh pemerintah tidak jujur. Tapi, di kemudian hari statement itu punya konsekuensi hukum,'' katanya.

Seperti diketahui, vaksin yang dipalsukan yaitu vaksin BCG, campak, polio, Hepatitis B, dan tetanus toksoid. Selama ini, penyebaran vaksin telah diatur oleh Kemenkes, kemudian didistribusikan ke Dinkes Provinsi dan kabupaten, kota, kecuali vaksin yang diproduksi secara impor. (mdr/jpnn/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO