Vaksin Palsu Ditemukan Sejak 2008, BPOM: Berasal dari 28 Sarana Kesehatan

Vaksin Palsu Ditemukan Sejak 2008, BPOM: Berasal dari 28 Sarana Kesehatan Foto suami istri tersangka pemalsu vaksin Rita Agustina dan Hidayat Taufiqurahman warga Kemang Pratama Regency, Bekasi jadi viral di Facebook. Netizen mengutuk tindakan keduanya.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kasus peredaran marak diperbincangkan setelah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggerebek dan menangkap sepuluh pembuatnya serta dan distributornya pada Selasa pekan lalu.

Kasus tersebut rupanya bukan hal baru bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pelaksana tugas Kepala BPOM, Tengku Bahdar Johan Hamid, mengatakan lembaganya telah menemukan kasus sejak 2008. Saat itu, BPOM menemukan vaksin tidak sesuai dengan persyaratan secara sporadis atau tidak merata. "Kasus ini hanya terjadi dalam jumlah kecil," kata Bahdar di Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

Bahdar mengatakan modus pelaku umumnya menjual vaksin yang melewati masa kadaluarsa. BPOM memperingatkan kasus itu sejak 2013, setelah mereka menerima laporan dari perusahaan Glaxo Smith Kline.

Perusahaan melaporkan adanya pemalsuan produk vaksin merek Glaxo Smith Kline yang dilakukan dua sarana pelayanan kesehatan, yang tidak berwenang melakukan praktek kefarmasian. "Tindak lanjutnya, satu sarana terbukti mengedarkan vaksin ilegal," ujar Bahdar.

Kemudian, pada 2014, Bahdar menjelaskan, BPOM telah menghentikan sementara kegiatan pedagang besar farmasi resmi, yang terlibat menyalurkan produk vaksin ke sarana pelayanan kesehatan ilegal. Tempat itu diduga menjadi sumber masuknya produk .

Setahun setelahnya, BPOM kembali menemukan kasus serupa. Produk vaksin ilegal ditemukan di beberapa rumah sakit di daerah Serang. Sampai saat ini, menurut Bahdar, kasus tersebut dalam proses ditindak secara hukum.

Sedangkan tahun ini, BPOM dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menerima laporan dari PT Sanofi-Aventis Indonesia terkait dengan adanya peredaran produk vaksin Sanofi yang dipalsukan. Bahdar mengaku sudah menelusurinya ke sarana distribusi yang diduga menjadi penyalur. Hasilnya, CV AM, terduga pemalsu menggunakan alamat fiktif.

Sejak 2008, Bahdar mengaku sudah menindak sesuai dengan kewenangan BPOM. Menurut dia, temuan kali ini murni kejadian kriminal karena para pelakunya tidak bertanggung jawab. "Kami dari BPOM prihatin. Kami kecewa terhadap perbuatan kriminal yang masuk ke ranah bayi," ucapnya.

Hingga kemarin, BPOM terus berkoordinasi aktif dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk mengidentifikasi keaslian dan menelusuri peredaran serta para pelakunya. Dari hasil laporan sementara vaksin yang diduga palsu tersebut berasal dari 28 sarana pelayanan kesehatan.

Fasilitas kesehatan tersebut tersebar di sembilan wilayah, yaitu Pekanbaru, Serang, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Mataram, Palu, Surabaya, dan Batam.

"Vaksin palsu di 28 sarana kesehatan itu berdasarkan laporan dari 27 Balai Besar dan Balai POM di 27 provinsi. Untuk saat ini vaksin tersebut sudah diamankan," kata Bahdar Johan Hamid.

Ada pun produk vaksin yang dipalsukan berasal dari PT Biofarma, PT Sanofi Grup, PT Glaxo Smith Kline (GSK). Vaksin palsu tersebut terdiri dari 12 jenis, yaitu vaksin Engerix B, vaksin Pediacel, vaksin Eruvax B, vaksin Tripacel, vaksin PPDRT23, vaksin Penta-Bio, vaksin TT, vaksin Campak, vaksin Hepatitis B, vaksin Polio bOPV, vaksin BCG, dan vaksin Harvix.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO