Tanya-Jawab Islam: Apa Perbedaan Zakat, Sedekah dan Infaq?

Tanya-Jawab Islam: Apa Perbedaan Zakat, Sedekah dan Infaq? Dr. KH Imam Ghazali Said

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Baca Juga: Saat Kecil Saya Hina Allah dengan Kata Tak Pantas, Sekarang Saya Merasa Ketakutan

Kiai yang terhormat, sejauh pengalaman saya, setiap pertengahan Ramadan terdengar berita orang-orang kaya yang membagikan zakat, ada yang menggunakan istilah sedekah dan ada pula yang menggunakan istilah infaq. Apa perbedaannya tiga istilah itu, dan mengapa kaum Muslim cenderung mengeluarkan zakat pada bulan Ramadan? Apakah perilaku demikian punya dasar hukumnya dari Alquraan atau hadis? (Suhartono, Menganti Gresik)

Jawaban:

Saudara Suhartono, sebetulnya istiah: sedekah, zakat dan infaq dalam Alquran atau hadis bisa digunakan tanpa ada perbedaan yang spesifik. Agar pembaca dan kaum Muslim pada umumnya tidak bingung, maka fuqaha memberi pemahaman dan definisi bagi masing-masing istilah.

Baca Juga: Suami Abaikan Saya di Ranjang, Ingin Fokus Ibadah, Bolehkah Saya Pisahan?

Menurut mereka, infaq secara bahasa berarti mengeluarkan harta secara umum, dalam bahasa Inggirs popular dengan istilah expenditure. Secara syariat infaq adaah membelanjakan harta untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan yang mendesak, termasuk untuk sedekah, membeli berbagai kebutuhan dan lain-lain.

Allah berfirman: “Anda tidak akan mendapatkan kebaikan sehingga Anda mampu menginfaqkan harta yang Anda suka” . (QS Al Imran 3:92) dan firman Allah: “… dan mereka jika berinfaq tidak berlebihan dan tidak kikir, suatu sikap jalan tengah” (QS: al-Furqana 25:67).

Dari dua ayat ini dan beberapa ayat lain dapat diambil pengertian bahwa infaq adalah harta yang dikeluarkan untuk dibelanjakan seseuai kebutuhan secara umum. Dengan demikian infaq bisa berkonotasi hukum sunah (sedekah) dan wajib (zakat).

Baca Juga: Istri Sudah Saya Talak 3, Saya Ingin Menikahi Lagi, Apa Bisa?

Sedekah dalam bahasa Arab sadaqah dijamak sadaqat dalam bahasa Inggris disebut charity adalah semua bentuk pemberian harta yang bertujuan untuk mendapatkan pahala dari Allah. Atau dalam bahasa lain adalah pengalihan hak kepemilikan dari seseorang pada orang lain ketika keduanya sama-sama masih hidup dengan tujuan untuk mendekatkan diri pada Allah.

Pengertian seperti ini adalah pemaduan pemahaman dari berbagai ayat Alquran dan hadis, misalnya Allah berfirman; “Orang yang mau mengutangi Allah dengan utang yang baik, maka Ia akan banyak melipatgandakan (pahala) utang harta tersebut padanya.” (QS. Al-Baqarah 2:245). Tidak ada kata sadaqah dalam ayat ini, tetapi substansi pengertiannya adalah sedekah.

Rasul bersabda: “Sedekah tidak akan mengurangi harta, hamba yang pemaaf pasti akan dijayakan dan seseorang yang rendah hati pada Allah pasti Allah akan mengangkat derajatnya.” (Hr. Muslim). Kata sedekah dalam ayat dan hadis ini menjadi salah satu dasar pengertian yang dikemukakan oleh fuqaha di atas.

Baca Juga: Sejak Bayi Saya Ditinggal Ayah, Mau Nikah Saya Bingung

Sedangkan zakat (flourishing) mengeluarkan sejumlah nilai harta yang sudah ditentukan dari harta yang produktif dan berkembang jika jumlahnya sudah sampai pada batas minimal (nishab) dan perputarannya sudah mencapai satu tahun (hawl). Sejumlah harta ini punya konotasi hukum wajib. Pada umumnya kata zakat dalam Alquran selalu bersanding dengan salat.

Misalnya firman Allah: “Laksanakanlah salat dan bayarlah zakat.” Untuk itu fuqaha mengambil kesimpulan bahwa zakat adalah kadar harta yang wajib dikeluarkan oleh orang muslim.

Dalam Alquran kata sadaqah dan zakat itu kadang digunakan untuk pegertian yang sama. Misalnya “Sesunggunya sedekah (sadaqat) itu diberikan pada kaum fakir miskin…” (Qs. Al-Taubah 9:60). Sadaqat dalam ayat ini identik dengan zakat. Dengan demikian yang masuk dalam katagori rukun Islam adalah kewajiban berzakat bukan bersedekah.

Baca Juga: Saya Sudah Tidak Ada Hasrat Lagi dengan Suami, Harus Bagaimana?

Kaum Muslimin pada bulan Ramadan memang antusias untuk berlomba-lomba mengeluarkan infaq, sedekah, bahkan zakat. Ini karena intennya para juru dakwaah yang mensosialisasikan keutamaan membantu sesama (dalam bentuk infak, sedekah maupun zakat) di bulan Ramadan.

Memang dalam hadis Rasulullah pada bulan Ramadan itu sangat dermawan digambarkan cepat seperti angin. Pegertian hadis ini yang ingin ditiru oleh segenap lapisan kaum Muslimin untuk membantu sesama pada bulan Ramadan. 

Padahal semestiya secara syariat, zakat tidak selalu harus dikeluarkan pada bulan Ramadan. Sebab zakat terkait dengan awal waktu perputaran harta yang diproduktifkan. Jika mulai bekerja bulan Rajab, maka perputaran harta tersebut (hawl) jatuh tempo pada bulan Rajab.

Baca Juga: Ketidakpuasan di Ranjang, Bisa Mendorong Istri Mencari Kepuasan Ilegal

Pengertian seperti ini tidak banyak disosialisasikan oleh para dai, sehingga kaum Muslimin secara umum menganggap zakat, sedekah dan infaq sebaiknya dikeluarkan pada bulan Ramadan. Satu kebiasaan yang salah tetapi sudah kaprah.

Semoga pemahaman kita terhadap agama pada Ramadan tahun ini bisa semakin meningkat dan berkualitas. Wallahu a’lam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO