Butuh Dana Besar, Bupati Sidoarjo Kaji Ulang Usulan Pembangunan Sirkuit Motocross

Butuh Dana Besar, Bupati Sidoarjo Kaji Ulang Usulan Pembangunan Sirkuit Motocross PARIPURNA JAWABAN: Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Sidoarjo terhadap draf RPJMD Sidoarjo 2016-2021, di Gedung DPRD, Selasa (19/7). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah mengkaji ulang usulan pembangunan sirkuit motocross yang diajukan Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo dalam pandangan umum (PU) terhadap draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016-2021 yang disusun Pemkab setempat.

Menurut Bupati, meski prinsipnya sangat baik, namun usulan itu perlu dikaji ulang. Alasannya usulan itu butuh lahan luas dan membutuhkan dana yang cukup besar.

Baca Juga: Taman Tara Pagerwojo Rampung Dibangun, DLHK Sidoarjo: Jadi Tempat Bermain yang Nyaman

"Sedangkan kini anggaran difokuskan pada pelayanan dasar di antaranya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dalam rangka percepatan pembangunan dalam segala bidang," cetusnya kala Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (19/7).

Terkait usulan itu, Bupati menyatakan berencana memohon lahan bekas luapan lumpur Lapindo, kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk mewujudkan rencana pembangunan sirkut motocross tersebut.

Dalam rapat raripurna yang dihadiri 30 anggota dari 50 anggota DPRD Sidoarjo, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Taufik Hidayat Triyudono ini, Bupati juga menyampaikan jawaban atas sejumlah hal yang dikritisi fraksi-fraksi lainnya, terhadap draf RPJMD Kabupaten Sidoarjo 2016-2021, yang disampaikan kala Rapat Paripurna, pada Sabtu (16/7) lalu.

Baca Juga: Gelar FGD, Umsida Dorong Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Perizinan dan Pemasaran Produk UMKM

Misalnya terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi dalam RPJMD Sidoarjo yang lebih rendah dari RPJM Nasional dan RPJMD Jatim. Bupati beranggapan bahwa hal itu karena pemakaian Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) yang berbeda sebagai dasar proyeksi pertumbuhan ekonomi.

Jika RPJMN dan RPJMD Jatim memakai ADHK 2000, maka RPJMD Sidoarjo memakai ADHK 2010 untuk pertumbuhan ekonomi pada tahun 2016-2021. Sehingga, kata Bupati Saiful, pertumbuhan ekonomi tahun 2011-2015 telah terkoreksi menurun bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi berdasarkan ADHK 2010.

Dengan demikian, pada rancangan akhir RPJMD Sidoarjo, juga terkoreksi tahun 2016 sebesar 2,53 persen, tahun 2017 sebesar 5,83 persen, tahun 2018 sebesar 6,17 persen, tahun 2019 sebesar 6,49 persen, tahun 2020 sebesar 6,85 persen dan tahun 2021 sebesar 7,22 persen.

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

Soal angka kemiskinan yang dianggap inkonsistensi, Bupati menegaskan, hal itu karena penghitungan indikator angka kemiskinan tidak dapat dihitung secara terasumsikan, mengingat indikator ini, menggunakan dua metode yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan yang berbeda pula yakni melalui Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS).

"Data itu juga hasil rilis dari pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)," jlentreh Abah Saiful, panggilan karib H Saiful Ilah.

Tanggapan atas PU fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo terhadap draf RPJMD Sidoarjo 2016-2021 ini, dibacakan bergantian dengan Wabup H Nur Ahmad Syaifuddin.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang

Hadir dalam rapat Paripurna ini, sejumlah Kepala SKPD di lingkungan . Hampir sama dengan anggota dewan, tidak semua Kepala SKPD hadir dalam kegiatan tersebut. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO