GRESIK, BANGSAONLINE.com - Belum reda kasus sandal berlafadz Allah produk PT Pradipta Perkasa Makmur, menggegerkan warga Kabupaten Gresik, sekarang warga kota santri ini digemparkan dengan beredarnya sandal merek serupa produk PT New Era Gresik yang beredar di pasaran.
Sandal tersebut di antaranya, diketemukan di wilayah Kecamatan Bungah. Sandal tersebut saat ini sudah diamankan oleh MUI untuk barang bukti. Bahkan, Polres Gresik sudah turun tangan untuk menyelidiki sandal produk New Era berlafadz Allah tersebut.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor
(BACA: Polda Jatim Telusuri Sandal Berlafadz Allah)
MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Gresik bahkan telah mengeluarkan surat pernyataan yang diteken Ketua KH Mansur Sodiq, Sekretaris H. Abdul Munif dan Penasehat Nur Muhammad.
Surat pernyataan tersebut berisikan bahwa MUI Kabupaten Gresik telah mendengar keresahan masyarakat soal beredarnya sandal berlafadz Allah produk New Era dengan kode LB-8838 dan LB-8839. MUI juga sudah mendengar penjelasan pihak PT New Era, mengkaji dan menganalisis dengan mendatangkan tenaga ahli soal sandal dan mempertimbangkan dampak sosial.
Baca Juga: Subdit Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Penembakan di Tol, Begini Pengakuan Tersangka
(BACA: MUI Gresik Minta Sandal Berlafadz Allah Ditarik dari Pasaran)
Untuk itu, maka MUI Kabupaten Gresik menyatakan sikap, pertama, sandal yang diproduksi PT New Era dengan kode LB-8838 dan LB-8839 masih multi tafsir.
Kedua, untuk menghindari keresahan dan dampak sosial di masyarakat, MUI meminta pihak PT New Era agar menarik peredaran sandal dan memusnahkan sandal di hadapan MUI. Selain itu tidak memproduksi sandal seperti itu selamanya, dan mengimbau untuk hati-hati dan lakukan penelitian lebih detil dalam membuat sandal yang bisa menimbulkan sara.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus Penjual Bubuk Petasan, 231 Kg Bahan Peledak Diamankan
Dan, ketiga meminta umat Islam bersikap tenang, tidak anarkis dalam menyikapi sandal tersebut.
Sementara pihak management PT New Era langsung datang ke kantor MUI soal temuan sandal berlafadz Allah. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan temuan produk New Era yang dikhawatirkan memicu keresahan warga.
Namun, pihak New Era masih belum berkomentar banyak terkait temuan sandal berlafaz Allah ini. "Kedatangan kami ke MUI masih berkoordinasi terlebih dahulu dan belum bisa memberikan keterangan. Nanti kalau sudah jelas pasti dikabari," ujar juru bicara PT New Era kepada wartawan, Jum'at (22/7).
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Hoax di Banyuwangi
(BACA: DPRD Gresik Ragukan Janji New Era Tarik 50 Ribu Pasang Sandal Berlafadz Allah)
Sementara Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Heru Dwi Purnomo menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera berkoordinasi dengan MUI dan Kementerian Agama (Kemenag) Gresik soal temuan sandal tersebut. "Polres Gresik akan berkoordinasi dengan dua instansi terkait itu akan adanya temuan ini," katanya.
Sandal produk PT New Era bermotif lafadz Allah pertamakali ditemukan di sebuah toko sandal di Pasar Bungah. Sandal dengan type Profound LB 8838 dan LB 8839 berwarna ungu itu dibeli Mauidotul Khasanah (26), Warga Jalan Kartini, Sukorejo, Bungah pada Selasa (19/7), malam. (hud/rev)
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Produsen Kosmetik Palsu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News