Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS: Tak Rasional, Banyak Partai yang Tergusur

Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS: Tak Rasional, Banyak Partai yang Tergusur Hidyat Nur Wahid

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai peningkatan ambang batas parlemen di Pemilu 2019 menjadi 7 persen tidak realistis.

Pernyataan tersebut menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri

"Kalau tujuh persen tidak rasional. Karena nanti akan banyak partai yang tergusur, tidak bisa sebesar itu," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/7).

Hidayat menambahkan, penyederhanaan jumlah partai di parlemen memang keniscayaan dalam rangka penguatan konsolidasi demokrasi. Sebab, jumlah partai yang terlalu banyak menandakan dukungan ke partai politik belum terkonsentrasi dengan baik.

"Jadi dalam penguatan konsolidasi demokrasi harus diseimbangkan antara efisiensi dan saluran aspirasi. Jangan sampai dengan tujuh persen itu malah menggusur partai yang ada sekarang," ujar dia.

Baca Juga: Nasdem Panaskan Mesin untuk Total Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

"Karena kalau ada partai yang tergusur, saluran aspirasi dari basis masanya akhirnya tak tersampaikan lagi karena sudah tidak punya kursi lagi di parlemen, nanti terlalu banyak yang tak terwakilkan," ucap politisi PKS tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sempat menyatakan partainya menginginkan ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 ditingkatkan dari 3,5 persen menjadi 7 persen.

Menurut Surya, kenaikan itu perlu dilakukan terlebih jika batas syarat calon independen jadi dinaikkan. Ia pun mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan dari yang semula 3,5 persen menjadi 7 atau 10 persen. "Baru ada fairness itu," ujarnya.

Baca Juga: Deny Widyanarko-Mudawamah Daftar ke KPU Kabupaten di Hari Kedua

Oleh sebagian kalangan, usulan tersebut dinilai tidak rasional karena terlalu besar.

Hal serupa diungkapkan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang. Dia menilai jumlah partai politik yang ideal untuk Indonesia adalah dua partai.

Jika tak bisa, maka empat partai dianggap menjadi jumlah yang paling maksimal berada di parlemen.

Baca Juga: Setelah Golkar, Mujib Imron-Wardah Nafisah Terima SK B1 KWK dari NasDem

Untuk dapat mencapai angka tersebut, kata dia, maka atau ambang batas parlemen perlu dinaikkan secara bertahap hingga mencapai 7,5 persen.

"Untuk sampai 7,5 persen, maka harusnya pemilu kemarin dinaikkan menjadi 5 persen. Lalu 2019 itu naik jadi 7,5 persen," ujar Sebastian.

"Kalau 7,5 persen mungkin partai yang tersisa antara tiga sampai empat partai," kata dia.

Baca Juga: Pilkada Gresik 2024, Kader NasDem Disebut Mayoritas Dukung Yani-Alif

Saat ini, kata Sebastian, aturan dibuat sedemikian rupa untuk menghalangi partai ikut pemilu. Padahal, seharusnya tak ada larangan bagi partai manapun untuk ikut pemilu. Hanya saja, jumlah partai politik yang masuk ke parlemen harus memenuhi ketentuan ambang batas parlemen.

"Tapi masalahnya satu, di kita itu enggak punya grand design soal bagaimana tahapan-tahapan. Ini sangat tergantung selera DPR. Selera partai-partai yang ada di parlemen pada saat itu," tutur Sebastian.

Begitu pun dengan pembahasan Undang-Undang yang mengatur tentang ambang batas parlemen, juga dinilai dibuat berdasarkan kompromi kepentingan.

Baca Juga: Rekom Nasdem dan PAN Turun, Bunda Fey-Regina siap Bertarung di Pilkada Kota Kediri 2024

"Jadi kalau mereka rasa bisa mencapai 4 persen maka mereka buat 3,5 persen. Kalau mereka rasa 3,5 persen berat, diturunkan lagi jadi 3 persen. Ini kan selera jadinya," ucapnya.

Usulan serupa juga pernah diungkapkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 persen.

Menurut dia, jumlah partai politik yang ideal adalah lima partai. Untuk mencapainya, maka syarat PT perlu diperketat.

Baca Juga: Beri Rekom, NasDem Siap Menangkan Gus Barra-Rizal di Pilbup Mojokerto

"Dulu kan 2 persen, lalu 2,5 persen, sekarang 3,5 persen. Bagaimana kalau ke depan dinaikkan jadi 5 persen," tutur Mahfud. (kcm/tic/lan)

Sumber: kompas.com/detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO