Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS: Tak Rasional, Banyak Partai yang Tergusur

Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS: Tak Rasional, Banyak Partai yang Tergusur Hidyat Nur Wahid

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai peningkatan ambang batas parlemen di Pemilu 2019 menjadi 7 persen tidak realistis.

Pernyataan tersebut menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen.

"Kalau tujuh persen tidak rasional. Karena nanti akan banyak partai yang tergusur, tidak bisa sebesar itu," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/7).

Hidayat menambahkan, penyederhanaan jumlah partai di parlemen memang keniscayaan dalam rangka penguatan konsolidasi demokrasi. Sebab, jumlah partai yang terlalu banyak menandakan dukungan ke partai politik belum terkonsentrasi dengan baik.

"Jadi dalam penguatan konsolidasi demokrasi harus diseimbangkan antara efisiensi dan saluran aspirasi. Jangan sampai dengan tujuh persen itu malah menggusur partai yang ada sekarang," ujar dia.

"Karena kalau ada partai yang tergusur, saluran aspirasi dari basis masanya akhirnya tak tersampaikan lagi karena sudah tidak punya kursi lagi di parlemen, nanti terlalu banyak yang tak terwakilkan," ucap politisi PKS tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sempat menyatakan partainya menginginkan ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 ditingkatkan dari 3,5 persen menjadi 7 persen.

Menurut Surya, kenaikan itu perlu dilakukan terlebih jika batas syarat calon independen jadi dinaikkan. Ia pun mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan dari yang semula 3,5 persen menjadi 7 atau 10 persen. "Baru ada fairness itu," ujarnya.

Oleh sebagian kalangan, usulan tersebut dinilai tidak rasional karena terlalu besar.

Hal serupa diungkapkan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang. Dia menilai jumlah partai politik yang ideal untuk Indonesia adalah dua partai.

Jika tak bisa, maka empat partai dianggap menjadi jumlah yang paling maksimal berada di parlemen.

Sumber: kompas.com/detik.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO