JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Gerakan mosi tidak percaya anggota DPRD Jombang terhadap ketuanya, Joko Triono (JT), yang mulai menguat dinilai tidak bisa menjadi satu-satunya pertimbangan menggulingkan jabatan. Pasalnya, dalam peraturan mekanisme pergantian Ketua DPRD tidak ada gerakan mosi tidak percaya menjadi kriteria pergeseran posisi.
Pernyataan tersebut disampaikan JT saat dikonfirmasi Bangsaonline. Menurutnya, sesuai dengan UUMD3 bahwa partai pemenang pemilu itu berhak untuk menduduki jabatan ketua DPRD. Dalam mekanisme pergantian ketua pun sudah diatur dalam undang-undang tersebut.
Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat
"Tidak ada mosi tidak percaya terkait mekanisme itu masuk menjadi persyaratan penggantian ketua," ujarnya. (BACA: Mencuat Gerakan Mosi Tak Percaya Anggota kepada Ketua DPRD Jombang)
Ia melanjutkan, dalam mekanisme, Ketua DPRD bisa diganti jika diantaranya melakukan pelanggaran fatal seperti mencoreng nama baik publik, melakukan tindakan kriminal, maupun melanggar hukum. "Insyaallah itu tidak akan terjadi pada saya," lanjutnya.
Politisi PDI-P itu menyatakan, jika seluruh anggota dewan tetap menyampaikan secara terbuka mosi tidak percaya itu, ia yakin partainya akan tetap memberikan pertimbangan secara rasional sebelum melakukan penggantian jabatannya.
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
"Sampai sekarang, dari partai tidak ada pembicaraan tentang ini, jika pun ada panggilan dari partai, saya sendiri siap untuk memberikan klarifikasi," tukasnya.
JT juga mengaku belum mengetahui ada gerakan mosi tidak percaya yang sedang digalang kalangan legislatif. "Kalau memang ada, itu resiko dari ketua DPRD. Kalau memang saya salah, saya mohon maaf," tandasnya.
Ia pun tak menampik gerakan yang dibangun anggota DPRD itu merupakan wujud kekecewaan terhadap kinerjanya. Termasuk belum bisa mengakomodir permintaan mobil operasional untuk anggota.
Baca Juga: 4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
"Tapi, bagaimanapun juga saya tidak berani menyetujui anggaran yang diinginkan teman-teman jika tidak sesuai dengan dasar hukum yang jelas," pungkas JT.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah aksi boikot anggota dengan tidak hadir dalam rapat paripurna, Kamis (30/6) bulan lalu, kini di internal DPRD Jombang mulai mencuat gerakan mosi tidak percaya terhadap Joko Triono (JT), Ketua DPRD Jombang. Kalangan legislatif mulai menampakkan penggalangan gerakan tersebut setelah dipendam lama.
Gerakan itu muncul karena anggota DPRD kecewa berat terhadap gaya kepemimpinan JT selama ini. Dari pengakuan pelopor kuat gerakan mosi tidak percaya di internal legislatif kepada Bangsaonline, awalnya sejumlah anggota DPRD saja yang menilai kurang baiknya kinerja JT yang juga politisi PDI-P tersebut. (BACA: Kisruh DPRD Jombang, Anggota Sebut Ketua Pemicu Utama Boikot Paripurna)
Baca Juga: Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas
Namun, setelah berlangsung lama, mayoritas anggota dewan juga merasakan ketidakberesan JT dalam memimpin lembaga politik tersebut. (BACA: Kisruh Anggota Vs Ketua DPRD Jombang, F-PKB Kecewa: Ketua Harus Beri Klarifikasi) (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News