SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Bupati Sumenep Jawa Timur, A Busyro Karim, menekan agar proses sturktur organisasi (SO) di lingkungan Pemkab setempat selesai akhir bulan ini. ”Ia sudah, pokonya akhir Agustus semuanya harus selesai,” kata bupati Busyo Karim. Pemerintah pusat saat ini mengupayakan penataan birokrasi agar lebih efisien.
Sinyal itu dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2016 yang mengamanatkan agar sturktur organisasi (SO) pemerintah mulai dari pusat hingga daerah ditata kembali. Menurutnya, eksekutif telah selesai melakukan penyusunan SO sejak beberapa hari lalu. Hasil tersebut saat ini sudah diserahkan ke DPRD Sumenep untuk dilakukan pengkajian.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
”Saat ini tinggal menunggu kajian akademik saja. Karena masih dalam tahap penyelesaian,” jelasnya.
Kendati demikian, mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu enggan membeberkan sejumlah SKPD yang akan melakukan SO. ”Itu nanti, kami tidak ingin mendahului kebijakan DPRD,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh Hanafi menekan pemerintah daerah setempat untuk menyelesaikan proses perampingan struktur organisasi (SO) bulan ini. Sebab, jika tidak segera diselesaikan dikhawatirkan akan mengganggu terhadap agenda kedewanan, seperti pembahasan APBD tahun 2017.
”Kami target SO itu harus selesai tanggal 25 Agustus mendatang,” kata Politisi Partai Demokrat itu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




