Pemkab Sumenep Targetkan Proses SO Harus Selesai Bulan Ini

Pemkab Sumenep Targetkan Proses SO Harus Selesai Bulan Ini

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Bupati Sumenep Jawa Timur, A Busyro Karim, menekan agar proses sturktur organisasi (SO) di lingkungan Pemkab setempat selesai akhir bulan ini. ”Ia sudah, pokonya akhir Agustus semuanya harus selesai,” kata bupati Busyo Karim. Pemerintah pusat saat ini mengupayakan penataan birokrasi agar lebih efisien.

Sinyal itu dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2016 yang mengamanatkan agar sturktur organisasi (SO) pemerintah mulai dari pusat hingga daerah ditata kembali. Menurutnya, eksekutif telah selesai melakukan penyusunan SO sejak beberapa hari lalu. Hasil tersebut saat ini sudah diserahkan ke DPRD Sumenep untuk dilakukan pengkajian.

”Saat ini tinggal menunggu kajian akademik saja. Karena masih dalam tahap penyelesaian,” jelasnya.

Kendati demikian, mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu enggan membeberkan sejumlah SKPD yang akan melakukan SO. ”Itu nanti, kami tidak ingin mendahului kebijakan DPRD,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh Hanafi menekan pemerintah daerah setempat untuk menyelesaikan proses perampingan struktur organisasi (SO) bulan ini. Sebab, jika tidak segera diselesaikan dikhawatirkan akan mengganggu terhadap agenda kedewanan, seperti pembahasan APBD tahun 2017.

”Kami target SO itu harus selesai tanggal 25 Agustus mendatang,” kata Politisi Partai Demokrat itu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO