BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satu jamaah haji asal Kabupaten Blitar dikabarkan meninggal dunia di Madinah. Syaikul Munib Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar mengungkapkan, berdasarkan laporan yang dikirimkan dari Madinah, jamaah haji bernama Rubiyah Mukiyat Muntari (71), warga Desa Kauman Kecamatan Srengat tersebut meninggal pada Jumat 19 Agustus 2016 lalu.
"Meninggal pada Jumat lalu saat di Madinah," kata Munib kepada wartawan, Senin (22/8).
Baca Juga: Beri Semangat Calon Jamaah Haji, Bupati Blitar Pesan Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci
Munib menjelaskan berdasarkan keterangan keluarga, Rubiyah diketahui berangkat dengan kondisi sehat dan tidak sakit. Namun pada Jumat malam waktu setempat Rubiyah meninggal dunia usai melaksanakan sholat isya' di Masjid Nabawi, Madinah. Dan jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Madinah.
"Berdasarkan keterangan keluarga memang tidak sakit, namun mungkin memang karena faktor usia beliau sudah dipanggil terlebih dahulu," tutur Munib.
Lanjut Munib jenazah langsung dimakamkan di Madinah. Karena sesuai kesepakatan pemerintah Arab Saudi dengan pemerintah Indonesia, jika ada jamaah haji yang meninggal di sana maka akan dimakamkan di sana pula.
Baca Juga: CJH dari Kabupaten Blitar Diminta Tes Kesehatan Ulang
"Sudah dimakamkan di sana sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari total 686 jamaah haji asal Kabupaten Blitar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 20 dan 21 enam diantaranya gagal berangkat karena sakit dan meninggal dunia. Sementara beberapa jamaah yang berangkat ke tanah suci juga dalam keadaan yang kurang sehat. Bahkan, salah satu jamaah mengalami patah kaki dan harus menggunakan kursi roda akibat kecelakaan beberapa hari sebelum jadwal pemberangkatan pada Selasa (16/8) yang lalu. Sehingga total saat ini ada 679 jamaah haji yang berada di tanah suci.
Sementara berdasarkan tes kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar sebelum pemberangkatan jamaah haji, sebanyak 20 persen saja atau 135 calon jamaah haji yang dinyatakan memiliki kebugaran yang baik. Sedangkan 80 persen sisanya masuk kategori sedang. Artinya harus melakukan antisipasi saat berada di tanah suci dengan selalu menyediakan obat. Dan beberapa lainnya masuk karena sudah lansia dan memiliki penyakit bawaan seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit beresiko lainnya.
Baca Juga: Dua Kali Ditunda, 900 Calon Jemaah Haji Kabupaten Blitar Kembali Gagal Berangkat
"CJH yang masuk dalam kategori kebugaran kurang baik, akan mendapat perhatian dan pengawasan khusus selama pelaksanaan ibadah haji," ungkap Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Masalah Kesehatan (P2MK) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Dr. Christine Indrawati. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News