Setahun Jadi Plt, Rudi Wijanarko Akhirnya Dilantik Jadi Sekkota Blitar

Setahun Jadi Plt, Rudi Wijanarko Akhirnya Dilantik Jadi Sekkota Blitar Rudi Widjanarko saat disumpah jabatan.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Setelah setahun hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Rudi Wijanarko akhirnya dilantik menjadi Sekda Kota Blitar oleh Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Selasa (23/8) pagi.

Bertempat di balai kota Kusumo Wicitro, Rudi Wijanarko yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar tersebut diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Sekda definitif Kota Blitar.

"Alhamdulillah setelah satu tahun kita tidak punya Sekda akhirnya hari ini kita memiliki Sekda baru," ungkap Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, usai pelantikan.

Wali Kota berharap, usai dilantik, Rudi Wijanarko benar-benar bisa amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Sekda. Termasuk tidak menyalahgunakan jabatan.

"Pelantikan ini juga sesuai dengan undang-undang nomer 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil negara (ASN), sehingga jangan sampai main-main dan harus bekerja secara profesional," tegasnya.

Lanjut Samanhudi, pihaknya berharap jika dengan dilantiknya Sekda definitif, kinerja Pemerintah Kota Blitar akan semakin maksimal. Utamanya untuk menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Ya setelah ini kita bisa bergerak cepat, termasuk sebentar lagi kan ada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)," imbuhnya.

Sementara usai dilantik, Rudi Wijanarko mengatakan jika langkah ke depan yang akan dilaksanakan adalah menjalankan visi misi Wali Kota Blitar yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Itu adalah hal yang muthlak harus kita jalankan," ungkapnya.

Selain itu tugas pertama yang harus ia selesaikan adalah terkait dengan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) daerah sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 yang tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kita bentuk dulu lembaganya sesuai dengan SOTK, baru nanti kita isi personelnya," pungkasnya.(tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO