Bupati Sumenep, Dr. Abuya Busyro Karim saat memberikan keterangan.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim M.Si, menyebut kegagalan Pemkab Sumenep meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) anggaran tahun 2015 karena pegelolaan aset yang belum maksimal.
Selain itu, faktor lain yang menyebabkan belum didapatkannya opini WTP adalah karena nilai minus, seperti proses pengelolaan administrasi pemkab dan keuangan yang masih kurang baik.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
Terkait faktor penyertaan modal, pihaknya mengaku sudah mengajukan perda ke DPRD dan sudah tinggal diparipurnakan saja. "Tapi opini dari BPK itu keluar sebelum perda diketok. Itu juga yang menjadi kendala kenapa Kabupaten Sumenep tidak mendapat WTP,” kelit Busyro, Selasa (23/8).
Soal pengelolaan aset, Bupati mengaku kesulitan karena Sumenep memiliki wilayah yang luas. “Seperti gedung sekolah, puskesmas di desa-desa yang berdiri di tanah konflik, itu yang menjadi kendala,” katanya.
"Sudah diupayakan untuk membenahi, tetapi karena begitu luas wilayahnya, maka selesai satu muncul permasalahan serupa di tempat lain," imbuhnya.
“Tetapi untuk tahun yang akan datang kita sudah menargetkan untuk meyelesaikan permasahan itu secara meyeluruh sehingga bisa mendapatkan opini WTP dari BPK. Doakan saja," pungkasnya (fay/jun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




