SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim M.Si, menyebut kegagalan Pemkab Sumenep meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) anggaran tahun 2015 karena pegelolaan aset yang belum maksimal.
Selain itu, faktor lain yang menyebabkan belum didapatkannya opini WTP adalah karena nilai minus, seperti proses pengelolaan administrasi pemkab dan keuangan yang masih kurang baik.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Terkait faktor penyertaan modal, pihaknya mengaku sudah mengajukan perda ke DPRD dan sudah tinggal diparipurnakan saja. "Tapi opini dari BPK itu keluar sebelum perda diketok. Itu juga yang menjadi kendala kenapa Kabupaten Sumenep tidak mendapat WTP,” kelit Busyro, Selasa (23/8).
Soal pengelolaan aset, Bupati mengaku kesulitan karena Sumenep memiliki wilayah yang luas. “Seperti gedung sekolah, puskesmas di desa-desa yang berdiri di tanah konflik, itu yang menjadi kendala,” katanya.
"Sudah diupayakan untuk membenahi, tetapi karena begitu luas wilayahnya, maka selesai satu muncul permasalahan serupa di tempat lain," imbuhnya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
“Tetapi untuk tahun yang akan datang kita sudah menargetkan untuk meyelesaikan permasahan itu secara meyeluruh sehingga bisa mendapatkan opini WTP dari BPK. Doakan saja," pungkasnya (fay/jun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News