SAMPANG, BANGSAONLINE.com – Kepala Kejaksaaan Negeri Sampang Adhi Prabowo akan mencari tim auditor untuk menghitung kerugian negara atas kasus dugaan penyelewengan dana migas tahun 2013 yang dikelola PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP).
“Kalau sudah ada tim auditor, nanti akan ketahuan berapa jumlah kerugian negara dalam kasus ini,” ujar Kepala Keaksaan Negeri Sampang, Adhi Prabowo, Senin (29/8).
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Ditambahkan Adhi, tim auditor itu bisa menggunakan BPKP atau BPK RI. Tim itu akan diminta untuk mengaudit khusus kasus dugaan korupsi penyelewengan dana migas di PT SMP.
“Kita masih mendalami adanya keterlibatan pihak yang harus bertanggung jawab, namun yang jelas sementara ini masih ada satu tersangka,” imbuh dia.
Ketika ditanya kapan akan dilakukan penetapan terhadap tersangka baru?. Adhi memaparkan, dalam melakukan penetapan tersangka baru, pihaknya tidak akan gegabah serta tidak bisa didesak.
Baca Juga: Proyek Pasar dari Pusat di Sampang Retak-Retak, Lasbandra Desak APH Turun Tangan
“Kami tidak ingin gegabah, penetapan tersangka baru bisa dilakukan ketika dari penyidik sudah mengantongi dua alat bukti kuat, dan sementara waktu kami masih fokus pengembangan penyidikan terhadap tersangka Hasan Alie yang menjabat sebagai Dirut PT SMP serta nilai kerugian negara,” tandas dia. (mmc/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News