Nekat, SDI, Oknum Dispendukcapil Kabupaten Malang Diduga Lakukan Pungli Terbuka

Nekat, SDI, Oknum Dispendukcapil Kabupaten Malang Diduga Lakukan Pungli Terbuka Loket Dispendukcapil Malang

”Kami pun sudah menyebarkan no WA dengan nomer 081333xxxxxxxx, sudah kami sebar di loket depan, agar masyarakat bisa melaporkan bila ada oknum melakukan kecurangan," kata Purnadi.

Selain menyebar nomer WA ia mengaku juga memasang CCTV di kawasan loket. ”Pantauan kamera tersebut terpantau di ruangan saya, namun pastinya saya tidak bisa terus menerus memantau, karena banyak pekerjaan yang ditangani, plus sering tugas keluar,” katanya.

Kendati demikian ia berjanji, jika anak buahnya terbukti melakukan kesalahan, pasti ditindak. ”Kami selaku atasan akan melakukan tindakan baik itu berupa teguran lisan ataupun sanksi tertulis. Tapi sejauh mana kesalahan yang dilakukannya, kita lihat perkembangannya," imbuhnya.

Ternyata korban pungli tidak hanya dialami Erwin. Salah seorang anak perwira polisi di Kota Malang juga jadi korban praktik haram tersebut. Anak perwira polisi yang tinggal di Kabupaten Malang itu juga dimintai uang sewaktu mau legalisir.

Begitu juga Subur, warga Brongkal, Gondanglegi. Ia mengaku mengalami hal serupa. ”Sewaktu mau legalisir keperluan urus tanah, dimintai Rp 10.000," ucap Subur saat mengambil perubahan KK dan KTP, di Dispenduk Capil Kabupaten Malang.

Pantauan bangsaonline.com, suasana pengambilan KK dan KTP bagi warga Kabupaten Malang di Dispenduk yang melayani 33 Kecamatan berjubel dan menumpuk baik di depan maupun di dalam ruangan. Hingga kini Dispenduk Capil Kabupaten Malang belum melakukan terobosan sehingga terkesan semrawut dan menyusahkan warga Kabupaten Malang. (iwa/thu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO