Terkait Korupsi di Wisata Bektiharjo, Komisi B DPRD Tuban Menduga Ada Kebocoran Karcis Wisata Lain

Terkait Korupsi di Wisata Bektiharjo, Komisi B DPRD Tuban Menduga Ada Kebocoran Karcis Wisata Lain Ketua Komisi B Dewwan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Karjo. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Karjo, menduga ada penyelewengan retribusi karcis selain di Wisata Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, yang kini kasusnya sedang diusut oleh Polres Jombang.

“Praktik (penyelewengan) seperti itu kami menduga juga terjadi di wisata yang lain,” ungkap Karjo ketika dihubungi melalui ponselnya, Selasa (30/8).

Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi

Menurut Karjo, Pemkab harus belajar pengalaman kasus di Bektiharjo, yakni dengan melakukan perbaikan sistem yang ada. Ia berharap wacana mengubah karcis di wisata Bektiharjo menjadi elektrik segera direalisasikan.

"Solusi ini penting agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami kebocoran. Uang itu seharusnya masuk PAD, tetapi kenyataannya malah masuk kantong pribadi,” tegas politisi asal PDI Perjuangan ini.

Selain sistem penarikan karcis, tambah Karjo, yang harus dibenahi adalah SDM pengurus dan pengelola wisata Bektiharjo. Ia menyarankan Pemkab membentuk tim pengawasan guna memonitoring kinerja para pengelola wisata milik pemkab.

Baca Juga: Diikuti 41 Regu, Tuban Specta Night Carnival Berlangsung Meriah

“Perubahan sistem itu penting, karena untuk mencegah adanya praktik dugaan korupsi di tempat wisata,” paparnya.

Ia mencontohkan penarikan karcis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koesma Tuban. Sejak diberlakukan karcis secara elektrik, PAD-nya bertambah. “Kami yakin jika dikelola dengan baik, pasti akan menambah PAD untuk Kabupaten Tuban,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, 7 PNS yang bertugas sebagai penjaga wisata pemandian Bektiharjo diduga kuat melakukan korupsi dari hasil penyelewengan retribusi karcis pintu masuk. Dalam operasi OTT pihak kepolisian menemukan barang bukti uang sebesar Rp 2,7 juta. Uang tersebut dibagi di ruang loket pada saat jam kunjung wisata telah tutup sekitar pukul 17.00 WIB. (wan/rev)

Baca Juga: Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus APMD, Dua-duanya Berstatus Sekdes

(BACA: Kasus Dugaan Korupsi 7 PNS Penjaga Loket Tiket di Wisata Bektiharjo Direkonstruksi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO