?Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Aldy Soelaiman memegang barang bukti perjudian. Foto:rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA (bangsaonline) – Tiga pecandu judi jenis poker dan togel ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka adalah Suparman (34) warga Jl Layar 25 B Keluarahan Krembangan Utara, Arif Setiyawan (45) warga Jl Kutai, Kecamatan Wonokromo dan Agus (37) asal Pasuruan.
Soeparman ditangkap karena diketahui sebagai bandar judi melalui akun facebook bernama Texas Hold'Em Poker. Dan bukan hanya itu, Soeparman ternyata juga berbisnis jual beli chip poker.
Sedangkan untuk Agus dan Arif Setiyawan ditangkap karena tertangkap tangan sebagai bandar togel.
"Tersangka menyalah gunakan permainan poker di Facebook untuk ajang judi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Aldy Soelaiman, Rabu (4/6).
Menurut Kabag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Jafar mendampingi Kasat Reskrim memberikan keterangan, untuk penangkapan judi online dengan menjual chip poker masih pertama di Surabaya.








