SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Peserta Kacong-Cebbing (KaCeb) Kabupaten Sumenep, RR Nanda Della, mengaku ke Komisi IV DPRD Sumenep, Kamis (1/9). Hal itu dilakukan karena peserta nomor 33 dari jumlah total 57 itu dicoret dari daftar calon KaCeb tanpa alasan. Padahal dirinya masuk 15 besar dengan nomor urut 9.
Della menuturkan bahwa dia tahu masuk 10 besar dari sang kakak yang kebetulan menjadi panitia KaCeb. Berdasarkan penuturan sang kakak, Della tahu namanya berada di urutan nomor 9 di antara 15 besar yang lolos audisi. Tapi tiba-tiba namya tidak ada dalam daftar peserta tersebut.
Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun
"Kakak saya melihat dengan jelas jika saya itu berada di urutan nomer 9. Setelah melihat daftar itu, kakak saya salat. Lalu setelah kakak salat itu, nama saya sudah tidak ada,” ujarnya.
Dia mengaku heran karena alasan pencoretan namanya oleh panitia disebabkan tinggi badan yang tidak memenuhi standar. Anehnya, ada peserta yang tinggi badannya sama justru diloloskan dengan masuk ke tahap berikutnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep, Sufiyanto, mengelak pencoretan salah satu peserta KaCeb itu tanpa dasar. Katanya, di antara kriteria yang harus dimiliki peserta adalah tinggi badan harus mencapai 158 cm. Meski begitu, tinggi yang mencapai 155 cm masih diberi toleransi. Dan tinggi badan peserta yang keberatan namanya dicoret itu hanya 152 cm.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
“Yang memutuskan lolos atau tidak itu tim audisi. Ada kriteria yang harus dipahami,” ungkapnya. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News