KEDIRI (bangsaonline) –Meski pemerintah Kota Kediri, hingga kini secara resmi belummenerbitkanSurat Keputusan (SK) tentang pengelolaan kawasan Gelandang Olahraga (GOR) Jayabaya kepada Dinas Kebudayaan pemuda dan Olahraga (dibudparpora). Namun, pemerintah berjanji akan melakukan perbaikan atau pemelihraan, pada pos Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2014.
“Karena anggaran yang akan digunakan untuk melakukan perbaikan, nilainya cukup besar. Maka dianggarakan terlebih dulu melaui pos anggaran PAK. Jadi kita tidak serta merta menyerap anggaran begitu saja. Dan itu nanti, yang mengerjakan adalah satuan kerja (satker) Dinas pekerjaan umum,” kata, kabag Humas dan protokol, kota Kediri, Jawadi.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Untuk sementara, kata mantan Camat Mojoroto ini, pengelolaan kawasan GOR Jayabaya, yang berada di wilayah kelurahan Banjarmelati, kecamatan Mojoroto, Kota kediri, itu sudah dipercayakan pada Disbudparpora Kota Kediri. Tapi untuk masalah pemeliharaan bangunan yang mengalami kerusakan, itu merupakan tangungjawabnya DinasPU.“Wajar jika pihak Disbudparpora tidak berani bertindak untak memperbaik kerusakan bangunan di GOR, karena, SK masih dalam proses di bagian hokum,” jelasnya.
Disingung mengenai jumlah anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan bangunan bernilai sekitar Rp 24 miliar itu, pihaknya mengaku belum mengetaui secara pasti. Malah diriniya menganjurkan agar mengkonfirmasi langsung pihak satkernya. “Yang saya tahu, secara keselurahan, akibat dampak erupsi gunung kelut itu dianggarkan sekitar Rp 15 miliar. Tetapi kalau dana yang digunakan untuk perbaikan GOR, lebih pastinya, konfirmasi ke Dinas PU aja langsung,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Pariwisata (Disbudparpora), Nur Muhyar, mengatakan bahwa status bangunan masih “dikuasai” oleh DPU Kota Kediri.Namun dia menegaskan bahwa sesuai perda atau perwali, GOR Jayabaya, sepenuhnya dikelola oleh Disbudparpora.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Anggota Dewan Komisi C Yudi Ayuchan, menilai bahwa system pengelolaan aset – asset Pemkot Kediri sangat perlu untuk dilakukan pembenahan. Sebab, menurut politisi dari partai berlambang mercy itu, terdapat banyak asset pemkot Kediri yang dikelola kurang baik . “Salah satunya, sepertikios di Stadion Brawijaya. Diamana untuk penyewaan kios itu dikelola oleh bank BPR Kota. Sementara, Aset bangunan itu yang mengelolaadalahDPPKAD,” sebutnya.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota Komisi B Arifin Asror, ia berpendapat agar segera mungkin komisi terkait mengadakan rapat kerja untuk evaluasikondisi sekarang “Menurut saya, itu segera ditindak lanjuti, supaya masalahnya tidak membias kemana- mana,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News