Lagi, Aksi Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Blitar

Lagi, Aksi Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Blitar ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di wilayah Blitar Raya. Kali ini aksi kejahatan tersebut menimpa Agus Irianto (48), warga Jalan Pemuda Sumpomo, nomor 9, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kepala Kepolisian Resort Blitar Kota AKBP Yossy Runtukahu, melalui Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, AKP Mohamad Lessy menjelaskan kronologis kejadian pada Senin (19/9) sore lalu.

Baca Juga: Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi

Saat itu korban baru pulang dari tempat kerjanya di salah satu koperasi di Kota Blitar dengan mengendarai mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi AG 774 BH. Saat korban melintas di Jalan Raya Tuliskriyo, tepatnya di sebelah hotel Gita Puri, korban berhenti di sebuah toko untuk membeli biskuit dan memarkir mobilnya di pinggir jalan. Namun setelah kembali korban sudah menemui mobilnya dengan kondisi kaca pecah di bagian kiri depan.

"Korban ini hendak membeli biskuit di salah satu toko yang ada di sekitaran jalan raya tersebut, namun setelah kembali mobil kaca mobilnya sudah pecah," jelas Lessy kepada wartawan, Selasa (20/9).

Akibat kejadian itu satu tas kerja korban berwarna hitam yang terdapat barang-barang berharga di dalamnya hilang. Korban mengalami kerugian sekitar RP. 12 juta. "Barang-barang yang hilang di antaranya, dua buah HP, lima buah cincin emas, surat-surat berharga, 3 kalung beserta liontinnya, serta uang tunai sebesar Rp. 6 juta," terang Lessy.

Baca Juga: Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

Lanjut Lessy, kejadian itu saat ini masih dalam proses lidik Polres Blitar Kota. Termasuk untuk mengetahui apakah kejadian itu ada hubungannya dengan kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil sebelumnya. Mengingat dalam waktu beberapa bulan terakhir aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil semakin marak.

Sebelumnya mobil Mitsubishi Pajero korban nopol AG 5 T0, dipecah kacanya saat dipakir di depan rumahnya atau tepatnya tepi Jalan Raya S Supriadi, atau sekitar 50 meter barat pos polisi Herlingga, Sabtu (10/9) lalu. Akibatnya, pemilik mobil dokter Mihtakhul Huda (50), yang merupakan Kabid Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan, Kabupaten Blitar, mengalami kerugian mareriil diantaranya, uang Rp 2 juta, dua HP, dompet korban berisi dua SIM (A dan C), dua kartu ATM, dan dua cincin emas.

"Kami imbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati jika meletakkan barang-barang berharga di dalam mobil. Apalagi jika mobil diparkir di pinggir jalan," tegasnya.

Baca Juga: Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa

Selain diwilayah hukum Polres Blitar Kota, kejadian serupa sebelumnya juga marak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar. Di mana sebelumnya, juga terjadi aksi kejahatan serupa. Yakni, mobil pick up milik Mujianto (58), pengusaha ayam petelur asal Desa Kasim, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, dicongkel pintunya yang menyebabkan uang korban sebesar Rp 70 juta raib. Kejadian itu terjadi saat mobil ditinggal korban memancing di kolam pancing di Lingkungan Darungan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wlingi, Selasa (30/8). (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO