BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Aksi kekerasan terhadap insan pers terjadi di wilayah hukum Polres Bangkalan, Madura. Salah satu wartawan Jawa Pos-Radar Madura atas nama Ghinan Salman (24) dianiaya saat menjalankan tugas jurnalistik.
Penganiayaan berawal ketika korban sedang menunggu di ruang lobi Kantor Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bangkalan, sekitar pukul 10 00 WIB. Korban kemudian mengambil foto pegawai kantor yang sedang bermain tenis meja saat jam kerja.
Baca Juga: Imbas Larangan Meliput, Wartawan Bangkalan Boikot Popda XIV Jatim
Selang beberapa menit, beberapa PNS menghampiri dan marah-marah. Selanjutnya secara beramai-ramai melakukan penganiayaan pada korban dengan cara menjambak, mencekik dan memukul leher bagian belakang kepala korban.
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha membenarkan adanya laporan penganiayaan yang menimpa salah satu wartawan tersebut. "Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan," terang Anis, Selasa (20/9).
Kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan pada Polres Bangkalan dengan nomor laporan LP/242/IX/2016/Jatim/Res Bkl. Sehingga kasus ini bisa diusut tuntas terutama menangkap para pelaku kekerasan.
Baca Juga: Ricuh Opening Caremony Popda XIV Jatim, Warek III UTM Desak Panitia Minta Maaf ke Wartawan
Sehari setelahnya, Aksi solidaritas digalang. Wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), mendesak kepolisian di Bangkalan mengusut tuntas.
“Kami mengutuk keras aksi kekerasan terhadap rekan kami salah satu wartawan di Kabupaten Bangkalan,” ungkap Ketua AJP, Esa Arif, dalam aksi di depan Kantor Biro Radar Madura Pamekasan, Rabu (21/9).
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Sementara di Kabupaten Sampang, wartawan menggelar aksi serupa di halaman Mapolres Sampang. "Aksi ini aksi spontanitas sebagai bentuk solidaritas kepada wartawan yang dianiaya oleh oknum PNS Bangkalan," ucap Darul wartawan Radar Madura. (err/hri/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News