JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Beruntung bagi warga Kabupaten Jombang yang berulang tahun hari ini, tanggal 22 September. Pasalnya, tanggal tersebut bertepatan dengan ulang tahun Polisi Lalulintas (Polantas) yang ke-61. Satlantas Polres Jombang pun menggratiskan biaya pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
Warga dipersilakan mendatangi kantornya pada hari Sabtu, 24 September untuk pengurusan. Dengan syarat menunjukan identitas yang masih berlaku serta lulus dalam ujian teori dan praktek.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya Pria Asal Kediri, Gara-gara Video Mesum yang Dikirim dari WA
Kepala Satuan Polisi Lalulintas Polres Jombang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mellysa Amalia mengatakan, selain penggratisan biaya pemohon sim yang berulang tahun pada 22 September, pihaknya juga mengadakan pelayanan SIM dan Samsat keliling selama 16 jam nonstop di depan Pendopo Kabupaten Jombang.
"Semua kegiatan tersebut sebagai puncak peringatan hari ulang tahun Polantas yang ke 61," katanya, Kamis (22/9).
Menurutnya, di hari ulang tahun Polantas, dirinya berharap agar kinerja Polantas semakin profesional dan mengedepankan sisi humanis kepada masyarakat serta tetap tegas dalam bertidak.
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu di Jombang Diringkus
"Semua yang kita lakukan tetap untuk masyarakat," pungkas Mellysa. (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News