BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kasus pencurian kembali terjadi di Bojonegoro. Kali ini korbannya warga yang melaksanakan hajatan mengkhitankan anaknya. Adalah Agus (45), warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
Pencurian itu terjadi, Sabtu (24/9), sekitar pukul 03.00 WIB pagi tadi. Ceritanya, sejak pukul 01.00 WIB dini hari korban sedang membuka amplop hasil buwuhan dari para tetangganya.
Baca Juga: Nyamar Perempuan, Pria di Bojonegoro Kepergok Curi BH dan CD Wanita
"Korban membuka amplop di dalam kamar ditemani salah satu saudaranya," ujar Kapolsek Kanor, AKP Imam Hanafi.
Namun, sekitar pukul 02.30 WIB korban mulai kelelahan dan tertidur hingga pagi hari. Alangkah terkejutnya saat bangun tidur ratusan amplop yang belum dibuka tersebut raib. Sontak korban dan saudaranya panik sembari mencari ratusan amplopnya.
"Pelaku masuk di kamar korban dengan cara mencongkel batu rumah korban, kemudian pelaku membuat lubangan di dalam tanah hingga tembus di dalam kamar korban, tepatnya di bawah ranjang tempat tidur. Lubang galian tersebut besarnya seukuran tubuh manusia," paparnya.
Baca Juga: Curanmor Marak, Kapolres Bojonegoro Minta Masyarakat Waspada
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material senilai Rp 7 juta. Selain itu, korban juga berduka. Sebab, uang yang telah dicuri maling tersebut rencananya bakal digunakan untuk membayar sewa sound sistem dan kebutuhan lainnya.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat bila usai punya hajatan agar menyimpan uangnya secara aman. Bila perlu ditaruh di dalam brangkas ataupun almari yang terkunci," pesannya. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News