Pasir Langka, Izin Tambang Sulit, KLH: Kami Sebatas Merekomendasi

Pasir Langka, Izin Tambang Sulit, KLH: Kami Sebatas Merekomendasi T. Andi Faliandra

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Pacitan, tak bisa berbuat lebih terkait polemik ketersediaan pasir sebagai dampak ketatnya aturan mengenai pertambangan. Dalam siaran persnya. T. Andi Faliandra, Kepala KLH Pacitan menyatakan, berkait pertambangan, itu masih tupoksinya Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben).

"Selama ini, Distamben masih ada, hingga Desember nanti," kata Andi, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (30/9).

Baca Juga: Keluarkan Rekom Tambang Rakyat Nonlogam, Langkah Bupati Pacitan Diapresiasi DPRD

Dengan masih adanya satuan kerja yang menangani pertambangan, tentu KLH tak akan banyak cawe-cawe menyikapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. "Satkernya masih ada, hanya kewenangannya yang dihilangkan," jelas mantan Kabag Humas dan Protokol ini pada wartawan.

Berangkat dari alasan itulah, lanjut Andi, satuan kerja yang dipimpinnya, hanya sebatas memberikan rekomendasi atas dokumen yang disusun oleh pihak pangaju perizinan. Andi juga enggan memberikan pernyataan, sejauh mana dampak kerusakan lingkungan atas aktivitas pertambangan pasir dan batu yang selama ini sudah pernah berlangsung di beberapa lokasi di Pacitan.

"Sekali lagi, yang berkaitan dengan kajian, itu masih kewenangan Distamben. Kami ini hanya memberikan rekomendasi atas dokumen lingkungan seperti upaya kelestarian lingkungan (UKL) serta upaya pengelolaan lingkungan (UPL), yang disampaikan pihak pengaju perizinan," tegas dia.

Baca Juga: Dituding Diskriminatif Soal Dispensasi Pertambangan, Ini Jawaban Pemkab Pacitan

‎Lebih lanjut, pejabat eselon IIIA itu mengungkapkan, dari dokumen lingkungan yang disusun pihak pengaju, KLH baru akan melakukan cek dan ricek atas dampak lingkungan yang dimunculkan. Suatu misal, dampak kedangkalan, pengendapan, atas lokasi sungai yang akan ditambang pasirnya. Selain itu, pengerukan pasir yang berlebihan juga akan mengalami penurunan atau tidak.

"Beberapa hal itulah yang akan kita kaji, sebelum memberikan rekomendasi atas dokumen lingkungan yang diajukan,"pungkas dia. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO