MADIUN, BANGSAONLINE.com - Penganiayaan jurnalis oleh oknum aparat kembali terjadi. Kali ini, sejumlah oknum anggota TNI menganiaya wartawan Kontributor Net TV wilayah Madiun Sony Misdananto saat melakukan peliputan konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam kegiatan perayaan 1 Suro (1 Muharam).
Peristiwa bermula ketika ia baru saja pulang mengambil gambar bangunan minimarket waralaba yang roboh. Di simpang lima kete'an, rombongan konvoi pesilat menabrak seorang ibu yang sedang berhenti di lampu merah. Atas kejadian itu, oknum anggota TNI AD yang melakukan pengamanan langsung menghentikan pesilat yang menabrak warga tersebut dan memukulinya.
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
Melihat kejadian itu, Sony yang kebetulan berada di lokasi langsung mengambil gambar. Tiba-tiba ada anggota TNI lain yang medekatinya dan merangkul dari belakang. Sony pun lalu digiring ke pos pengamanan setempat.
"Di pos itu saya diinterogasi. Ditanyai dari mana bahkan KTP saya juga difoto. Selain itu saya juga diancam agar gambar yang tadi saya abadikan tidak ditayangkan di televisi. Mereka juga meminta kamera saya dan mengambil kartu memori saya yang kemudian dipatahkan," terang Soni yang ditemui sejumlah media usai kejadian, minggu (2/10).
Saat sedang dinterogasi itu, tiba-tiba ada pukulan yang diarahkan ke kepala Sony yang masih menggunakan helm. Setelah itu, ada satu pukulan lagi yang kali ini mengenai pipi korban sebelah kiri bawah hingga lebam.
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
"Saya dikeroyok. Kalau tidak salah ada 10 hingga 12 anggota TNI yang mengelilingi saya. Seingat saya, dua atau tiga di antaranya yang memukul saya. Bahkan saya juga ditendang dari belakang," katanya. Setelah itu, Sony langsung dimasukkan ke dalam mobil PM dan dibawa ke kantor Detasemen Polisi Militer (Denpom) Madiun untuk diperiksa.
Ulah oknum TNI kepada korban itu langsung mengundang protes seluruh wartawan yang meliput di wilayah Madiun dan sekitarnya.
"Kekerasan oknum TNI terhadap wartawan harus dihentikan. Sudah sering oknum TNI melakukan hal tersebut yang tentu hal itu melanggar Undang-Undang no.40/1999 tentang Pers. Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Medan," kata Ketua Forum Wartawan se-Eks Keresidenan Madiun (FWM) Dirgo Suyono.
Baca Juga: Pertemuan Laskar Ronggo Djumeno dan RSUD Caruban Belum Mufakat soal Rekrutmen BLUD non-ASN
Dirgo yang juga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan AJI Kediri dan Surabaya untuk mengambil sikap atas kejadian tersebut.
Terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Afnan Subagyo mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan TNI terhadap jurnalis. "Kami mengecam keras kekerasan dan upaya menghalangi kerja jurnalis. Apa yang dilakukan tersebut jelas pelanggaran terhadap UU Pers. Panglima TNI harus mengusut tuntas, agar arogansi TNI tidak terus terulang," kata Afnan.
Sementara itu, Kepala Polres Madiun Kota AKBP Susatyo Condro Purnomo langsung mengambil sikap dengan meminta maaf atas dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap jurnalis tersebut.
Baca Juga: Ngaku Wartawan, Pria ini Cabuli Anak di Bawah Umur
"Karena ini masih dalam pelaksanaan Operasi Aman Suro 2016, saya meminta maaf atas kejadian kekerasan yang menimpa Saudara Sony Misdananto, wartawan Net TV," ujarnya kepada wartawan. Ia menyayangkan peristiwa itu terjadi. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Terlebih wartawan atau jurnalis dengan TNI dan Polri adalah mitra.
Pihak Net TV sendiri melalui Muhammad Mustika, Kepala Biro Jawa Timur, mengatakan akan membawa kasus ini lebih lanjut.
"Net TV akan melanjutkan kasus ini. Kami akan melaporkan ke Denpom Madiun," tandasnya sambil menambahkan, pihaknya tengah perjalanan dari Surabaya menuju ke Denpom Madiun. (src/ntl/dtc/dio)
Baca Juga: Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan, OJK Kediri Gelar Pertemuan FKIJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News