JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.310 lembaga TPQ (Taman Pendidikan Al-qur'an) akhirnya menerima honorarium guru dari Pemkab Jombang, Kamis (5/10). Setiap TPQ mendapat bantuan Rp 3 juta dari total anggaran yang disiapkan tahun 2016 ini sebesar Rp. 3,93 miliar.
Setiap TPQ diasumsikan terdapat 3 orang, setiap guru ngaji akan mendapat honor sebesar Rp 1 Juta dari total 3.930 orang dalam 2 tahap. Dana insentif bagi guru ngaji TPQ disampaikan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, saat sosialisasi pencairan dana hibah pemeliharaan tempat ibadah dan honor guru ngaji di Masjid Agung Baitul Mukminin Alun-Alun setempat.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
“Meskipun sedikit, ini adalah bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Jomban untuk mensejahterahkan seluruh guru ngaji yang ada di Jombang," kata Nyono Suharli di hadapan ratusan guru ngaji Jombang.
Nyono berharap para guru ngaji lebih semangat dalam membimbing para santri belajar al-qur'an dan ilmu agama. "Terima kasih atas perannya dalam meletakkan dasar agama bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Namun, dari ribuan lembaga TPQ yang ada di wilayah Kabupaten Jombang, pada tahun ini tidak seluruhnya bisa menerima bantuan insentif/honor. Masih cukup banyak yang tidak mendapatkan.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Kegagalan ratusan TPQ mendapatkan honor untuk guru TPQ disebabkan beberapa alasan. Antara lain, permohonannya yang terlambat diajukan, persyaratan kurang lengkap, serta data base dan kuota bantuan yang tak berimbang.
Kuota untuk TPQ pada tahun 2016 ini hanya 1.310 lembaga. Sedangkan, data TPQ yang sudah masuk ke bagian Kesra Setdakab Jombang mencapai 2.500 lebih.
“Mohon doanya kabupaten Jombang rejekinya banyak, sehingga kita bisa memberikan bantuan kepada seluruh TPQ maupun tempat ibadah yang ada di Jombang,” pungkas Nyono. (rom/rev)
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News