TUBAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan karaoke ilegal di Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban yang masih beroperasi membuat warga sekitar gerah. Warga menilai, petugas kepolisian dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) tidak tegas dalam menindak karaoke bodong tersebut.
Meski pernah dirazia, nyatanya rumah karaoke di Desa Bulu tetap buka. Warga pun pesimis karaoke ilegal bisa ditertibkan oleh petugas, khususnya Polsek Bancar selaku pemangku wilayah tersebut.
Baca Juga: Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik
Seperti yang disampaikan Edi warga setempat. Kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (23/10), ia mengaku pesimis terhadap jajaran Polsek Bancar dalam menertibkan karaoke ilegal tersebut. "Kalau polsek Bancar serius menindak, pasti karaoke ilegal itu sudah tidak beroperasi. Tapi kenyataannnya, masih saja buka," terangnya.
Ia bersama warga lain berharap, agar karaoke ilegal tersebut segera ditutup. Pasalnya, keberadaan hiburan malam itu mengganggu dan meresahkan masyarakat. "Kami harap Polres dan Satpol PP turun tangan secara serius, agar karaoke ilegal itu bisa ditertibkan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah karaoke di Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban yang diketahui ilegal masih bebas beroperasi. Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa pemilik karaoke ilegal tersebut berinisial N. (tbn1/wan/rev)
Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Nataru, BNNK Tuban Razia Hiburan Malam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News