Forum Warga Rembang Bangkit (FWRB) melakukan aksi damai mendukung pembangunan pabrik Rembang terus berjalan di Gedung Mahkamah Agung dan Istana Negara. foto: istimewa
"Kami merasa prihatin atas putusan ini, sebab hal itu menyebabkan ribuan warga kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian," kata Wahid, Koordinator Forum Warga Rembang Bangkit, Kamis (27/10).
Wahid mengungkapkan, selama ini walau masih dalam tahap pembangunan pabrik, kehadiran PT Semen Indonesia telah menggerakkan kehidupan ekonomi di desa-desa sekitar.
Banyak warga yang mendapatkan manfaat ekonomi baik secara formal maupun nonformal. Selain bekerja di proyek pembangunan, banyak warga yang bisa mendapat penghasilan dari kegiatan ekonomi yang mengiringi aktivitas proyek.
Kabupaten Rembang saat ini masih tergolong sebagai salah satu kabupaten termiskin di Jawa Tengah. Selama ini, selain dari pertanian, sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah adalah pertambangan batu kapur, trass, pasir kuarsa dan lainnya.
Bila keputusan MA ini membatalkan pendirian pabrik, kabupaten ini bakal kehilangan harapan untuk meraih peluang kehidupan baru dengan rencana operasi PT Semen Indonesia.
Sebagaimana telah diketahui, MA telah membuat putusan dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) gugatan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) di Rembang soal surat keputusan Gubernur Jawa Tengah atas izin lingkungan kepada PT Semen Indonesia. PK tersebut membatalkan Izin lingkungan nomor 668/1/17 tahun 2012 yang diteken Gubernur Jateng, Bibit Waluyo pada tanggak 7 Juni 2012. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




